Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Moeldoko Pimpin Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Kubu AHY: Itu Makar

DELISERDANG (RIAUPOS.CO) – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tetap berjalan meskipun tanpa izin. Dalam kongres ini menetapkan Moeldoko sebagai pimpinan partai menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu AHY pun menyebut, KLB tersebut ilegal karena tanpa izin sehingga dituding telah melakukan makar di tubuh partai.

Ya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie. Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. 

“Memutuskan menetapkan calon ketua tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) dikutip Jawapos.com.

Pernyataan ini sontak dijawab, “Setuju,” oleh peserta KLB.

Dengan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka otomatis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.

“Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.

Menanggapi hal itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang saat ini sedang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah pasati ilegal.

Baca Juga:  Kapolri Tito Ikut Dipanggil Jokowi

Menurut Kamhar, DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB. Sehingga dia mempertanyakan izin dari KLB tersebut.

“Jika belum ada itu berarti makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing,” ujar Kamhar kepada wartawan, Jumat (5/3/2021)

Kamhar mengatakan, otak pelaku KLB tersebut adalah orang-orang yang telah dipecat dari Partai Demokrat. Sehingga dirinya mengaku aneh jika mereka masih mengatasnamakan Partai Demokrat.

“Mereka tidak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” katanya.

Mencermati kondisi Partai Demokrat saat ini, tak ada keadaan memaksa untuk diselenggarakannya KLB. Malah sebaliknya kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian. Bahkan hasil survei terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan persentase elektabilitas double digit.

Kamhar memandang kudeta ini sebagai praktik ilegal. Mereka mengatasnamakan Partai Demokrat karena haus pada kekuasaan. Sehingga KLB ini harus dibatalkan.

“Ini murni sebagai praktek pelacuran kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti,” tegasnya.

Baca Juga:  Instruksi Menangkan Golkar, Airlangga: Tidak Satu Komando Minggir Dulu

Kamhar menyebut para Ketua DPD seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaanya terhadap AHY untuk terus menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Sehingga dia mempertanyakan Ketua DPD mana yang hadir ke KLB tersebut.

“Sekali lagi kami pastikan tak ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal tersebut. Semuanya masih waras,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat ini sudah ada sembilan calon ketua umum menggantikan AHY mereka adalah, Hengky Lutungan, Yahya Sacawiria, Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie dan Hasan Noor Hasani.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

DELISERDANG (RIAUPOS.CO) – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tetap berjalan meskipun tanpa izin. Dalam kongres ini menetapkan Moeldoko sebagai pimpinan partai menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu AHY pun menyebut, KLB tersebut ilegal karena tanpa izin sehingga dituding telah melakukan makar di tubuh partai.

Ya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie. Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. 

- Advertisement -

“Memutuskan menetapkan calon ketua tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) dikutip Jawapos.com.

Pernyataan ini sontak dijawab, “Setuju,” oleh peserta KLB.

- Advertisement -

Dengan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka otomatis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.

“Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.

Menanggapi hal itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang saat ini sedang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah pasati ilegal.

Baca Juga:  Perlu PP Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Menurut Kamhar, DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB. Sehingga dia mempertanyakan izin dari KLB tersebut.

“Jika belum ada itu berarti makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing,” ujar Kamhar kepada wartawan, Jumat (5/3/2021)

Kamhar mengatakan, otak pelaku KLB tersebut adalah orang-orang yang telah dipecat dari Partai Demokrat. Sehingga dirinya mengaku aneh jika mereka masih mengatasnamakan Partai Demokrat.

“Mereka tidak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” katanya.

Mencermati kondisi Partai Demokrat saat ini, tak ada keadaan memaksa untuk diselenggarakannya KLB. Malah sebaliknya kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian. Bahkan hasil survei terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan persentase elektabilitas double digit.

Kamhar memandang kudeta ini sebagai praktik ilegal. Mereka mengatasnamakan Partai Demokrat karena haus pada kekuasaan. Sehingga KLB ini harus dibatalkan.

“Ini murni sebagai praktek pelacuran kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti,” tegasnya.

Baca Juga:  Mawar Merah untuk Aparat di Bawaslu

Kamhar menyebut para Ketua DPD seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaanya terhadap AHY untuk terus menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Sehingga dia mempertanyakan Ketua DPD mana yang hadir ke KLB tersebut.

“Sekali lagi kami pastikan tak ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal tersebut. Semuanya masih waras,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat ini sudah ada sembilan calon ketua umum menggantikan AHY mereka adalah, Hengky Lutungan, Yahya Sacawiria, Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie dan Hasan Noor Hasani.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari