Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

Pembuatan SIM bagi Disabilitas di Batam Dipermudah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Ratusan Perusuh di Jakarta Dibayar Antara Rp200 Ribu Hingga Rp500 Ribu

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Dukung Percepatan Riset Obat dan Makanan

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Joaquin Phoenix Ingin Joker Bertubuh Gemuk

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

- Advertisement -

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Karabakh Terus Memanas, Azerbaijan Tak Akan Hentikan Perang Sebelum Armenia Pergi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Ratusan Perusuh di Jakarta Dibayar Antara Rp200 Ribu Hingga Rp500 Ribu

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Muhammad Syah Padri Naik ke Peringkat Lima

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari