JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Dirjen Otonomi Daerah, Panglima TNI dan Kapolri terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mahfud memastikan tidak akan ada penundaan meskipun tengah mewabah virus corona (COVID-19).
"Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini tdak ada perubahan jadwal hanya pola kerja diubah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (18/3).
Misalnya, ketika pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak perlu dilakukan perkumpulan di kantor bupati atau wali kota. Cukup dilaksanakan di kantor kecamatan. Selain itu, pelaksanaan pelantikan bisa dilakukan bertahap guna mengurangi perkumpulan orang banyak.
Contoh lainnya berupa saat verifikasi faktual. Jika biasanya menghadirkan banyak pihak pendukung, akan diatur sedemikian rupa guna menghindari potensi penularan. Nantinya Gugus Tugas Penanggulangan corona juga akan terlibat guna memberikan arahan.
"Itu akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu, sehingga kegiatannya mengubah pola, tidak mengubah jadwal," jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah pun tidak mengabulkan permintaan Bupati Merauke Papua untuk menunda pilkada. Pemerintah sudah mempelajari situasi di sana melalui Kapolri dan Panglima TNI dan memutuskan tidak ada penundaan.
"Di Merauke pun pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain-lain," ucap Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Dirjen Otonomi Daerah, Panglima TNI dan Kapolri terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mahfud memastikan tidak akan ada penundaan meskipun tengah mewabah virus corona (COVID-19).
"Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini tdak ada perubahan jadwal hanya pola kerja diubah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (18/3).
- Advertisement -
Misalnya, ketika pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak perlu dilakukan perkumpulan di kantor bupati atau wali kota. Cukup dilaksanakan di kantor kecamatan. Selain itu, pelaksanaan pelantikan bisa dilakukan bertahap guna mengurangi perkumpulan orang banyak.
Contoh lainnya berupa saat verifikasi faktual. Jika biasanya menghadirkan banyak pihak pendukung, akan diatur sedemikian rupa guna menghindari potensi penularan. Nantinya Gugus Tugas Penanggulangan corona juga akan terlibat guna memberikan arahan.
- Advertisement -
"Itu akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu, sehingga kegiatannya mengubah pola, tidak mengubah jadwal," jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah pun tidak mengabulkan permintaan Bupati Merauke Papua untuk menunda pilkada. Pemerintah sudah mempelajari situasi di sana melalui Kapolri dan Panglima TNI dan memutuskan tidak ada penundaan.
"Di Merauke pun pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain-lain," ucap Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal