Kamis, 19 September 2024

Harga Minyak Anjlok, Negara Bisa Hilang Pemasukan Rp138 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dunia sempat dikagetkan dengan adanya penurunan harga minyak dunia secara tiba-tiba pada Senin (9/3) kemarin. Hal ini pun menambah ketidakpastian perekonomian global, di mana sebelumnya juga mulai merosot sejak kehadiran wabah COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Abra Talattov menuturkan bahwa ancaman paling nyata jika harga minyak mentah dunia terus merosot adalah potensi tidak tercapainya target penerimaan negara baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas.

“Pada APBN 2020, asumsi harga minyak mentah di Indonesia dipatok 63 dolar AS barel per hari (bph). Padahal pada tahun 2019, penerimaan pajak dan PNBP sektor migas saja sudah mengalami penurunan ketika harga ICP (Indonesian Crude Price) masih sebesar 62 dolar AS bph,” kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (10/3).

Baca Juga:  Mobil Ikonik Nissan Tampil di GIIAS 2019

Penerimaan Pajak Penghasilan dari sektor Migas pada tahun 2019 hanya sebesar 89,31 persen atau sebesar Rp59 triliun dari target APBN 2019, yakni Rp66,15 triliun. Hal itu menunjukkan pertumbuhan negatif -8,68 persen.

- Advertisement -

Sedangkan PNBP dari SDA (sumber daya alam) Migas tahun 2019 hanya mencapai 75,36 persen atau Rp 120 triliun) dari target APBN 2019 sebesar Rp 142,78 triliun. Pada kasus ini juga mengalami penurunan, yaitu -15,67 persen.

“Melalui simulasi sensivitas APBN 2020 terhadap perubahan harga minyak mentah Indonesia, maka diprediksi jika harga minyak menyentuh 30 dolar AS bph, dampaknya terhadap potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp85 triliun sampai Rp138 triliun,” tutur dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  PT Adei Salurkan CSR Melalui BP Jamsotek Duri

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan kekhawatirannya dari sisi APBN, penurunan ini tentunya mempengaruhi penerimaan negara, seperti PPh Migas dan PNBP SDA Migas. “Untuk APBN tentu penerimaan dari minyak harga yang melemah, kemudian volume juga menurun karena ekspor dan produksi juga menurun, dan juga dari sisi nilai tukar,” kata dia, Senin (9/3).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dunia sempat dikagetkan dengan adanya penurunan harga minyak dunia secara tiba-tiba pada Senin (9/3) kemarin. Hal ini pun menambah ketidakpastian perekonomian global, di mana sebelumnya juga mulai merosot sejak kehadiran wabah COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Abra Talattov menuturkan bahwa ancaman paling nyata jika harga minyak mentah dunia terus merosot adalah potensi tidak tercapainya target penerimaan negara baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas.

“Pada APBN 2020, asumsi harga minyak mentah di Indonesia dipatok 63 dolar AS barel per hari (bph). Padahal pada tahun 2019, penerimaan pajak dan PNBP sektor migas saja sudah mengalami penurunan ketika harga ICP (Indonesian Crude Price) masih sebesar 62 dolar AS bph,” kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (10/3).

Baca Juga:  Industri Mulai Beralih Pakai Teknologi

Penerimaan Pajak Penghasilan dari sektor Migas pada tahun 2019 hanya sebesar 89,31 persen atau sebesar Rp59 triliun dari target APBN 2019, yakni Rp66,15 triliun. Hal itu menunjukkan pertumbuhan negatif -8,68 persen.

Sedangkan PNBP dari SDA (sumber daya alam) Migas tahun 2019 hanya mencapai 75,36 persen atau Rp 120 triliun) dari target APBN 2019 sebesar Rp 142,78 triliun. Pada kasus ini juga mengalami penurunan, yaitu -15,67 persen.

“Melalui simulasi sensivitas APBN 2020 terhadap perubahan harga minyak mentah Indonesia, maka diprediksi jika harga minyak menyentuh 30 dolar AS bph, dampaknya terhadap potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp85 triliun sampai Rp138 triliun,” tutur dia.

Baca Juga:  Hotel Grand Central Siapkan Paket Istimewa

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan kekhawatirannya dari sisi APBN, penurunan ini tentunya mempengaruhi penerimaan negara, seperti PPh Migas dan PNBP SDA Migas. “Untuk APBN tentu penerimaan dari minyak harga yang melemah, kemudian volume juga menurun karena ekspor dan produksi juga menurun, dan juga dari sisi nilai tukar,” kata dia, Senin (9/3).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari