Jumat, 22 November 2024

Pembobol Rumah Kos Diringkus

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda pengangguran diringkus pihak berwajib karena kasus bobol kos. Pria yang diketahui bernama AF alias Rizal (21) tersandung pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membawa hasil curian tas dan smartphone. Kini ia telah digelandang dan masuk jeruji besi Polsek Sukajadi.

Kepada Riau Pos, Jumat (6/3) Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, AF melakukan tindak kejahatan di Jalan Dahlia, Gang Al Mutaqin, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

"AF berhasil kami amankan pada 2 Maret lalu di Hotel Palace, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh. Sedangkan pelaku melangsungkan kejahatan bobol rumah kos pada 28 Februari lalu," terangnya.

Halim mengisahkan, AF menjalankan aksinya saat dini hari dengan cara membobol rumah kos yang sudah diincarnya sejak satu pekan terakhir. "Jadi, tersangka AF ini sudah mengincar sejak satu pekan terakhir. Barang-barang yang diambilnya hp dan tas yang berisi SIM A serta KTP dan uang tunai senilai Rp 9 juta," urainya.

Baca Juga:  Kecamatan Zona Merah Berkurang

Dalam pada itu, korban Zia Ul Hamdi melapor ke Polsek Sukajadi. Karena laporan itulah, Unit Reskrim melacak lokasi persembunyian tersangka. "Saat ditangkap, AF sedang tiduran di hotel. Sedangkan kepada kami pelaku mengatakan, motifnya untuk memenuhi keperluan sehari-hari," ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, sebelumnya tersangka pun pernah melakukan tindak kejahatan tepatnya di Jalan Kemiri Bawah, Kecamatan Sukajadi. "Akibat perbuatannya, AF dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.(ade)

 

Laporan: SOFIAH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda pengangguran diringkus pihak berwajib karena kasus bobol kos. Pria yang diketahui bernama AF alias Rizal (21) tersandung pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membawa hasil curian tas dan smartphone. Kini ia telah digelandang dan masuk jeruji besi Polsek Sukajadi.

Kepada Riau Pos, Jumat (6/3) Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, AF melakukan tindak kejahatan di Jalan Dahlia, Gang Al Mutaqin, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

"AF berhasil kami amankan pada 2 Maret lalu di Hotel Palace, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh. Sedangkan pelaku melangsungkan kejahatan bobol rumah kos pada 28 Februari lalu," terangnya.

Halim mengisahkan, AF menjalankan aksinya saat dini hari dengan cara membobol rumah kos yang sudah diincarnya sejak satu pekan terakhir. "Jadi, tersangka AF ini sudah mengincar sejak satu pekan terakhir. Barang-barang yang diambilnya hp dan tas yang berisi SIM A serta KTP dan uang tunai senilai Rp 9 juta," urainya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penanggulangan banjir, Drainase Tertutup Jadi Kendala Pengerukan

Dalam pada itu, korban Zia Ul Hamdi melapor ke Polsek Sukajadi. Karena laporan itulah, Unit Reskrim melacak lokasi persembunyian tersangka. "Saat ditangkap, AF sedang tiduran di hotel. Sedangkan kepada kami pelaku mengatakan, motifnya untuk memenuhi keperluan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, sebelumnya tersangka pun pernah melakukan tindak kejahatan tepatnya di Jalan Kemiri Bawah, Kecamatan Sukajadi. "Akibat perbuatannya, AF dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.(ade)

 

Laporan: SOFIAH

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari