Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mencuri dan Terekam CCTv, Pria 46 Tahun Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kali ini pria berinisial HS (46) tidak dapat mengelak lagi. Aksinya yang kerap kali terekam kamera pengintai atau CCTv mencuri di swalayan, Jalan Pepaya, Sukajadi, akhirnya berbuntut dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut, pihaknya mendapat laporan dari pegawai swalayan pada Senin (26/10). Dalam pengaduan itu, pegawai swalayan sedang berada di kasir kemudian mendapati HS sedang mengambil barang-barang di toko.

"Tidak hanya tanggal itu saja, selama empat hari berturut-turut HS melakukan pencurian. Sehingga, berdasar laporan itu pelaku telah ditahan," terangnya.

Hasil pengecekan CCTv pada 23 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB, HS terekam sedang mengambil 16 kaleng Bear Brand dan satu pack Indocafe Capucino. Kemudian, pukul 02.45 WIB, masih dari rekaman CCTv mengambil enam belas kaleng Bear Brand.

Baca Juga:  Barang Bukti Bertambah, Bahar Smith Segera Dipanggil Polisi

Selanjutnya pada 24 Oktober 2020 pukul 17.48 WIB, pelaku HS kembali mengambil dua pack Indocafe Capucino dan satu botol minyak kayu putih. Tak hanya itu, pada 25 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB kembali mengambil satu box celana dalam merek GT Man dan satu botol bedak My Baby.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kali ini pria berinisial HS (46) tidak dapat mengelak lagi. Aksinya yang kerap kali terekam kamera pengintai atau CCTv mencuri di swalayan, Jalan Pepaya, Sukajadi, akhirnya berbuntut dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut, pihaknya mendapat laporan dari pegawai swalayan pada Senin (26/10). Dalam pengaduan itu, pegawai swalayan sedang berada di kasir kemudian mendapati HS sedang mengambil barang-barang di toko.

- Advertisement -

"Tidak hanya tanggal itu saja, selama empat hari berturut-turut HS melakukan pencurian. Sehingga, berdasar laporan itu pelaku telah ditahan," terangnya.

Hasil pengecekan CCTv pada 23 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB, HS terekam sedang mengambil 16 kaleng Bear Brand dan satu pack Indocafe Capucino. Kemudian, pukul 02.45 WIB, masih dari rekaman CCTv mengambil enam belas kaleng Bear Brand.

- Advertisement -
Baca Juga:  Empat Rekening Indra Kenz Diblokir, Saldo Puluhan Miliar

Selanjutnya pada 24 Oktober 2020 pukul 17.48 WIB, pelaku HS kembali mengambil dua pack Indocafe Capucino dan satu botol minyak kayu putih. Tak hanya itu, pada 25 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB kembali mengambil satu box celana dalam merek GT Man dan satu botol bedak My Baby.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari