Kamis, 23 April 2026
- Advertisement -

Motor Dicuri saat Sedang Tidur di Warung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib malang menimpa pria bernama Ferdian (32). Saat tertidur, sepeda motornya dicolong orang tak dikenal.

Kala itu dirinya baru datang dari Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) dan berhenti di sebuah warung di Jalan Siak II, Rumbai, Pekanbaru, karena hujan deras. Meski kunci telah disimpan, namun maling mengambil tasnya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kejadian itu terjadi pada 1 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB saat hujan deras. Lalu pada pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan pemilik warung dan sepeda motor Beat BK 4969 JAL tidak ada.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya pada 3 Agustus, pelaku berhasil kami amankan. Satu orang pria bernama GT (26) diringkus di rumahnya Jalan Siak II, Rumbai, pukul 11.30 WIB, oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman bersama anggota," ucapnya.

Baca Juga:  TKA 15 Negara Terdaftar di Disnaker

Hasil penyidikan, GT melarikan sepeda motor bersama RS (DPO). GT dijerat pasal 363 KUHPidana.

"Di dalam tas diambil kuncinya dan STNK kemudian dibuang di semak-semak di sekitar Jalan Pastoran," ungkapnya.

Tim pun bergerak ke tempat pembuangan tas. Lalu didapatlah tas bersama isinya di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran kredit sepeda motor jenis Honda Beat Sporty BK 4969, satu buah buku garansi sepeda motor,  satu buku pedoman pemilik, satu buku tabungan BRI Atas nama pelapor Fedinan Pasaribu, satu kemeja garis warna biru dongker lengan panjang merk Bomb.

Barang bukti lain, satu kemeja lengan pendek merk x Two warna hijau tua, empat celana dalam dan satu buah kaos oblong.

Baca Juga:  Menteri LHK dan Polda Riau Bahas Bersama Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Laporan: Sopiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib malang menimpa pria bernama Ferdian (32). Saat tertidur, sepeda motornya dicolong orang tak dikenal.

Kala itu dirinya baru datang dari Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) dan berhenti di sebuah warung di Jalan Siak II, Rumbai, Pekanbaru, karena hujan deras. Meski kunci telah disimpan, namun maling mengambil tasnya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kejadian itu terjadi pada 1 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB saat hujan deras. Lalu pada pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan pemilik warung dan sepeda motor Beat BK 4969 JAL tidak ada.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya pada 3 Agustus, pelaku berhasil kami amankan. Satu orang pria bernama GT (26) diringkus di rumahnya Jalan Siak II, Rumbai, pukul 11.30 WIB, oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman bersama anggota," ucapnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Relokasi 44 Pedagang STC 

Hasil penyidikan, GT melarikan sepeda motor bersama RS (DPO). GT dijerat pasal 363 KUHPidana.

- Advertisement -

"Di dalam tas diambil kuncinya dan STNK kemudian dibuang di semak-semak di sekitar Jalan Pastoran," ungkapnya.

Tim pun bergerak ke tempat pembuangan tas. Lalu didapatlah tas bersama isinya di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran kredit sepeda motor jenis Honda Beat Sporty BK 4969, satu buah buku garansi sepeda motor,  satu buku pedoman pemilik, satu buku tabungan BRI Atas nama pelapor Fedinan Pasaribu, satu kemeja garis warna biru dongker lengan panjang merk Bomb.

- Advertisement -

Barang bukti lain, satu kemeja lengan pendek merk x Two warna hijau tua, empat celana dalam dan satu buah kaos oblong.

Baca Juga:  Menteri LHK dan Polda Riau Bahas Bersama Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Laporan: Sopiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib malang menimpa pria bernama Ferdian (32). Saat tertidur, sepeda motornya dicolong orang tak dikenal.

Kala itu dirinya baru datang dari Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) dan berhenti di sebuah warung di Jalan Siak II, Rumbai, Pekanbaru, karena hujan deras. Meski kunci telah disimpan, namun maling mengambil tasnya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kejadian itu terjadi pada 1 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB saat hujan deras. Lalu pada pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan pemilik warung dan sepeda motor Beat BK 4969 JAL tidak ada.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya pada 3 Agustus, pelaku berhasil kami amankan. Satu orang pria bernama GT (26) diringkus di rumahnya Jalan Siak II, Rumbai, pukul 11.30 WIB, oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman bersama anggota," ucapnya.

Baca Juga:  Honda Sport Motoshow Banyak Promo

Hasil penyidikan, GT melarikan sepeda motor bersama RS (DPO). GT dijerat pasal 363 KUHPidana.

"Di dalam tas diambil kuncinya dan STNK kemudian dibuang di semak-semak di sekitar Jalan Pastoran," ungkapnya.

Tim pun bergerak ke tempat pembuangan tas. Lalu didapatlah tas bersama isinya di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran kredit sepeda motor jenis Honda Beat Sporty BK 4969, satu buah buku garansi sepeda motor,  satu buku pedoman pemilik, satu buku tabungan BRI Atas nama pelapor Fedinan Pasaribu, satu kemeja garis warna biru dongker lengan panjang merk Bomb.

Barang bukti lain, satu kemeja lengan pendek merk x Two warna hijau tua, empat celana dalam dan satu buah kaos oblong.

Baca Juga:  12 Remaja Diamankan di Hotel, Diduga Konsumsi Narkoba

Laporan: Sopiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari