Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Beasiswa Dianggarkan di APBD Perubahan 2020

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggaran pendidikan Rp6 miliar yang sempat dipangkas atau dirasionalisasi bakal kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 ini.

Hal ini ditegaskan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan yang sebelumnya terkena dampak rasionalisasi, kembali dianggarkan di Perubahan APBD Bengkalis 2020 ini.

Pemangkasan atau rasionalisasi terhadap bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebesar Rp6 miliar yang diposkan di Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menurut H Bustami karena dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan mentaati aturan pusat.

Maret 2020 Pemkab Bengkalis diperintahkan untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, namun belum selesai pergeseran anggaran muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan terjadi rasionalisasi luar biasa.

Baca Juga:  SPN Musrial Mustafa Pimpin Dewan Kesenian Bengkalis

“Maka terjadinya rasionalisasi yang luar biasa. Kalau dihitung hampir 1/3 dari pendapatan semua terkena pengurangan. Rasionalisasi berdampak pada semua jenis belanja,” ungkap  Bustami belum lama ini di Bengkalis.

Kemudian katanya lagi, apabila pergeseran tidak dilakukan sesuai dengan SKB, maka akan terjadi penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dan akan terjadi pemotongan terhadap dana bagi hasil.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggaran pendidikan Rp6 miliar yang sempat dipangkas atau dirasionalisasi bakal kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 ini.

Hal ini ditegaskan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan yang sebelumnya terkena dampak rasionalisasi, kembali dianggarkan di Perubahan APBD Bengkalis 2020 ini.

- Advertisement -

Pemangkasan atau rasionalisasi terhadap bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebesar Rp6 miliar yang diposkan di Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menurut H Bustami karena dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan mentaati aturan pusat.

Maret 2020 Pemkab Bengkalis diperintahkan untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, namun belum selesai pergeseran anggaran muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan terjadi rasionalisasi luar biasa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aset Pemprov Diserahkan ke Pemkab

“Maka terjadinya rasionalisasi yang luar biasa. Kalau dihitung hampir 1/3 dari pendapatan semua terkena pengurangan. Rasionalisasi berdampak pada semua jenis belanja,” ungkap  Bustami belum lama ini di Bengkalis.

Kemudian katanya lagi, apabila pergeseran tidak dilakukan sesuai dengan SKB, maka akan terjadi penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dan akan terjadi pemotongan terhadap dana bagi hasil.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari