BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggaran pendidikan Rp6 miliar yang sempat dipangkas atau dirasionalisasi bakal kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 ini.
Hal ini ditegaskan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan yang sebelumnya terkena dampak rasionalisasi, kembali dianggarkan di Perubahan APBD Bengkalis 2020 ini.
Pemangkasan atau rasionalisasi terhadap bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebesar Rp6 miliar yang diposkan di Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menurut H Bustami karena dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan mentaati aturan pusat.
Maret 2020 Pemkab Bengkalis diperintahkan untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, namun belum selesai pergeseran anggaran muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan terjadi rasionalisasi luar biasa.
“Maka terjadinya rasionalisasi yang luar biasa. Kalau dihitung hampir 1/3 dari pendapatan semua terkena pengurangan. Rasionalisasi berdampak pada semua jenis belanja,” ungkap Bustami belum lama ini di Bengkalis.
Kemudian katanya lagi, apabila pergeseran tidak dilakukan sesuai dengan SKB, maka akan terjadi penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dan akan terjadi pemotongan terhadap dana bagi hasil.(ksm)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggaran pendidikan Rp6 miliar yang sempat dipangkas atau dirasionalisasi bakal kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 ini.
Hal ini ditegaskan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan yang sebelumnya terkena dampak rasionalisasi, kembali dianggarkan di Perubahan APBD Bengkalis 2020 ini.
- Advertisement -
Pemangkasan atau rasionalisasi terhadap bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebesar Rp6 miliar yang diposkan di Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menurut H Bustami karena dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan mentaati aturan pusat.
Maret 2020 Pemkab Bengkalis diperintahkan untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, namun belum selesai pergeseran anggaran muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan terjadi rasionalisasi luar biasa.
- Advertisement -
“Maka terjadinya rasionalisasi yang luar biasa. Kalau dihitung hampir 1/3 dari pendapatan semua terkena pengurangan. Rasionalisasi berdampak pada semua jenis belanja,” ungkap Bustami belum lama ini di Bengkalis.
Kemudian katanya lagi, apabila pergeseran tidak dilakukan sesuai dengan SKB, maka akan terjadi penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU), dan akan terjadi pemotongan terhadap dana bagi hasil.(ksm)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis