Rabu, 8 Juli 2026
- Advertisement -

Pegawai Positif Corona, Kantor Camat Bukitraya Ditutup

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai. 

Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.

Baca Juga:  Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai. 

Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.

Baca Juga:  Banjir karena Pasar Induk, Warga Lapor ke DPRD

"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Kasus pasien positif Covid-19 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Bukitraya dan telah dinyatakan sebagai zona merah maka terhitung, Selasa (23/6/2020) kantor Camat/UPTD Bukit Raya ditutup untuk sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pantaun RiauPos.co, akibat ditutupnya kantor layanan publik itu warga yang hendak mengurus surat harus berbalik karena kantor Camat Bukit Raya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution tutup, terlihat di pintu masuk kantor camat digembok menggunakan rantai. 

Binsar, salah seorang warga di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang hendak mengembil surat keterangan rekam KTP anaknya di tidak bisa mengambil lantaran tutup. Bahkan ia sempat menunggu hingga beberapa jam namun tetap saja tidak ada petugas/pegawai.

Baca Juga:  Penyuap Andi Putra Dituntut Tiga Tahun

"Semalam saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa di kantor Camat Bukit Raya ada yang positif Covid, tetapi saya tidak menduga kalau hari ini kantor Camat Bukit Raya ditutup total," ujar Binsar kepada Riaupos.co, Selasa (23/6).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Edwir Sulaiman

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari