Selasa, 2 Desember 2025
spot_img

Pajang Tersangka, Ini Penjelasan Ketua KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan gaya baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tidak seperti biasanya, lembaga antirasuah itu ikut memajang tersangka saat menggelar konfrensi pers kepada media. Seperti yang dilakukan polisi dalam mengumumkan tersangka tindak kriminal

“Ini kenapa samapia seperti itu. Karena sistem peradilan yang kita anut berstandar asas praduga tidak bersalah. Bukan praduga bersalah,” ujar Arsul Sani dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta lembaga antirasuah bisa mempertimbangkan kembali untuk tidak lagi menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus.

“Karena itu saya mohon ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka pada saat konfrensi pers,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus korupsi. Hal ini dilakukan KPK untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga:  Nenek Tewas Digigit Ular Kobra di Kandang Ayam

“Memberikan pelajaran, bahwa jadi tersangka bisa memberikan efek jera,” kata Firli.

Menghadirkan tersangka, menurut Firli, juga bentuk kesetaraan di muka hukum. Sehingga tidak membeda bedakan kasus korupsi dengan kasus-kasus lainnya.

“Jadi kita ingin memberikan kesetaraan dan persamaan hak di muka hukum, yang kita kenal dengan equalitu before the law. Jadi sejak awal sudah diperkenalkan,” ungkapnya.

Menghadirkan tersangka korupsi itu juga sebagai bentuk sanksi sosial. Karena mereka akan selalu diingat bahwa tindakannya pernah merugikan negara. Sehingga ini menjadi pembelajaran penting.

“Ini sanksi sosial. Misalnya keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK, makan siang di restoran atau di warteg disebut tersangka KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK,” urainya.

Namun demikian Firli mengatakan, yang dilakukan KPK adalah untuk membuat efek jera ke para pelaku korupsi. Sehingga dia meminta maaf kalau menghadirkan tersangka korupsi ini malah menimbulkan polemik baru.

Baca Juga:  Disebut Punya Kedekatan dengan Luna Maya, Ini Kata Otis Hahijary

“Kita hanya ingin mengubah prilaku dari hal buruk menjadi yang baik. Jadi Mohon maaf kalau seandainya keliru‎,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK pada Senin (27/4) lalu, lembaga antirasuah ‘memamerkan’ tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.

Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan gaya baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tidak seperti biasanya, lembaga antirasuah itu ikut memajang tersangka saat menggelar konfrensi pers kepada media. Seperti yang dilakukan polisi dalam mengumumkan tersangka tindak kriminal

“Ini kenapa samapia seperti itu. Karena sistem peradilan yang kita anut berstandar asas praduga tidak bersalah. Bukan praduga bersalah,” ujar Arsul Sani dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta lembaga antirasuah bisa mempertimbangkan kembali untuk tidak lagi menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus.

“Karena itu saya mohon ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka pada saat konfrensi pers,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus korupsi. Hal ini dilakukan KPK untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemilik Enam Tipe Mobil Honda Diminta ke Diler Resmi

“Memberikan pelajaran, bahwa jadi tersangka bisa memberikan efek jera,” kata Firli.

Menghadirkan tersangka, menurut Firli, juga bentuk kesetaraan di muka hukum. Sehingga tidak membeda bedakan kasus korupsi dengan kasus-kasus lainnya.

- Advertisement -

“Jadi kita ingin memberikan kesetaraan dan persamaan hak di muka hukum, yang kita kenal dengan equalitu before the law. Jadi sejak awal sudah diperkenalkan,” ungkapnya.

Menghadirkan tersangka korupsi itu juga sebagai bentuk sanksi sosial. Karena mereka akan selalu diingat bahwa tindakannya pernah merugikan negara. Sehingga ini menjadi pembelajaran penting.

“Ini sanksi sosial. Misalnya keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK, makan siang di restoran atau di warteg disebut tersangka KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK,” urainya.

Namun demikian Firli mengatakan, yang dilakukan KPK adalah untuk membuat efek jera ke para pelaku korupsi. Sehingga dia meminta maaf kalau menghadirkan tersangka korupsi ini malah menimbulkan polemik baru.

Baca Juga:  Hendri Sandra Naik Tipis

“Kita hanya ingin mengubah prilaku dari hal buruk menjadi yang baik. Jadi Mohon maaf kalau seandainya keliru‎,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK pada Senin (27/4) lalu, lembaga antirasuah ‘memamerkan’ tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.

Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan gaya baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tidak seperti biasanya, lembaga antirasuah itu ikut memajang tersangka saat menggelar konfrensi pers kepada media. Seperti yang dilakukan polisi dalam mengumumkan tersangka tindak kriminal

“Ini kenapa samapia seperti itu. Karena sistem peradilan yang kita anut berstandar asas praduga tidak bersalah. Bukan praduga bersalah,” ujar Arsul Sani dalam rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta lembaga antirasuah bisa mempertimbangkan kembali untuk tidak lagi menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus.

“Karena itu saya mohon ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka pada saat konfrensi pers,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan menghadirkan tersangka pada saat ekspos kasus korupsi. Hal ini dilakukan KPK untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga:  Kami Ingin Dibuatkan Tanggul dari Sungai Sail ke Jondul

“Memberikan pelajaran, bahwa jadi tersangka bisa memberikan efek jera,” kata Firli.

Menghadirkan tersangka, menurut Firli, juga bentuk kesetaraan di muka hukum. Sehingga tidak membeda bedakan kasus korupsi dengan kasus-kasus lainnya.

“Jadi kita ingin memberikan kesetaraan dan persamaan hak di muka hukum, yang kita kenal dengan equalitu before the law. Jadi sejak awal sudah diperkenalkan,” ungkapnya.

Menghadirkan tersangka korupsi itu juga sebagai bentuk sanksi sosial. Karena mereka akan selalu diingat bahwa tindakannya pernah merugikan negara. Sehingga ini menjadi pembelajaran penting.

“Ini sanksi sosial. Misalnya keluar rumah dia sudah disebut tersangka KPK, makan siang di restoran atau di warteg disebut tersangka KPK. Istrinya ke pasar hanya beli kangkung, beli singkong, beli pisang disebut juga istrinya tersangka KPK,” urainya.

Namun demikian Firli mengatakan, yang dilakukan KPK adalah untuk membuat efek jera ke para pelaku korupsi. Sehingga dia meminta maaf kalau menghadirkan tersangka korupsi ini malah menimbulkan polemik baru.

Baca Juga:  Viral, Pesawat Gagal Landing, Anak-Anak Histeris Teriak Allahu Akbar

“Kita hanya ingin mengubah prilaku dari hal buruk menjadi yang baik. Jadi Mohon maaf kalau seandainya keliru‎,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK pada Senin (27/4) lalu, lembaga antirasuah ‘memamerkan’ tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.

Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari