Senin, 25 November 2024
spot_img

Tertangkap saat Cuci Motor Curian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu unit motor metik Beat bernomor polisi BM 2523 DT dicuri saat kor-ban sedang mandi. Hal itu diketahui saat dirinya melihat CCTv. Dua pemuda mengambil dengan durasi cepat.

Aksinya itu dilaporkan ke Polsek Limapuluh. Usai dilaporkan pada 26 Januari 2020, beberapa hari berselang pada 5 Februari, saat korban bernama Agus Rahino (22) mencuci mobil di daerah Tenayan Raya, korban mendapati sepeda motor persis miliknya dicuci satu tempat bersamanya.

Ternyata, setelah dilihat seksama, benar bahwa itu sepeda motor miliknya. Kor-ban tak memberi celah dan bergegas menanya siapa pemilik. Satu orang berhasil diamankan dan satu lainnya melarikan diri. Selanjutnya pelaku diamankan Piket Reskrim Polsek Limapuluh menuju lokasi.

Baca Juga:  Pastikan Sarana Pelayanan Lengkap

"Jadi korban yang melapor dan korban yang menangkap juga. Piket Reskrim yang dipimpin Ipda Satria langsung ke TKP. Pelaku yang sudah jadi tersangka bernama RSG alias Roy (22)," sebut Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto, Senin (10/2).

Kemudian, berdasar hasil pemeriksaan tersangka Roy, melakukan pencurian bersama dengan Aji (DPO). "Untuk melakukan aksi dikatakannya cukup memerlukan waktu sekitar tiga menit. Mereka beraksi berdua dan Roy sebagai eksekutor turun dari motor lalu mengambil dengan kunci T sekitar tiga sampai lima detik," ucapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu unit motor metik Beat bernomor polisi BM 2523 DT dicuri saat kor-ban sedang mandi. Hal itu diketahui saat dirinya melihat CCTv. Dua pemuda mengambil dengan durasi cepat.

Aksinya itu dilaporkan ke Polsek Limapuluh. Usai dilaporkan pada 26 Januari 2020, beberapa hari berselang pada 5 Februari, saat korban bernama Agus Rahino (22) mencuci mobil di daerah Tenayan Raya, korban mendapati sepeda motor persis miliknya dicuci satu tempat bersamanya.

- Advertisement -

Ternyata, setelah dilihat seksama, benar bahwa itu sepeda motor miliknya. Kor-ban tak memberi celah dan bergegas menanya siapa pemilik. Satu orang berhasil diamankan dan satu lainnya melarikan diri. Selanjutnya pelaku diamankan Piket Reskrim Polsek Limapuluh menuju lokasi.

Baca Juga:  Sudah 5 Orang Meninggal Akibat DBD 

"Jadi korban yang melapor dan korban yang menangkap juga. Piket Reskrim yang dipimpin Ipda Satria langsung ke TKP. Pelaku yang sudah jadi tersangka bernama RSG alias Roy (22)," sebut Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto, Senin (10/2).

- Advertisement -

Kemudian, berdasar hasil pemeriksaan tersangka Roy, melakukan pencurian bersama dengan Aji (DPO). "Untuk melakukan aksi dikatakannya cukup memerlukan waktu sekitar tiga menit. Mereka beraksi berdua dan Roy sebagai eksekutor turun dari motor lalu mengambil dengan kunci T sekitar tiga sampai lima detik," ucapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari