Rabu, 30 April 2025
spot_img

Kegiatan DAK OPD Rohul Tahap Proses Lelang

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) โ€” Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Diabetesi Tidak Komplikasi, Perhatikan Nutrisi

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Makam Almarhumah Lina Dibongkar Polisi

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) โ€” Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Makam Almarhumah Lina Dibongkar Polisi

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, 3.300 Pegawai Bank BJB Divaksin Covid-19
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kegiatan DAK OPD Rohul Tahap Proses Lelang

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) โ€” Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Porkab Dimulai 16 Desember

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  DPR Harus Bersuara Tolak Serbuan TKA Cina

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) โ€” Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  DPR Harus Bersuara Tolak Serbuan TKA Cina

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Putusan Banding Perberat Vonis Mantan Wako Dumai
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari