PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan operasi gabungan pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Jalan Soekarno-Hatta, U-turn Big Land, Pekanbaru, Jumat (30/10/2026).
Operasi yang melibatkan personel Subdenpom I/1-3 dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ini memadukan penindakan hukum tegas dengan pendekatan edukatif yang terkesan unik.
Suasana penertiban di lapangan tampak hangat lantaran kehadiran sosok badut gajah yang bertugas menegur pelanggar sekaligus membagikan cokelat manis kepada para pengguna jalan yang tertib.
Petugas juga menyerahkan helm SNI gratis khusus untuk pembonceng anak-anak yang belum menggunakan helm atau helmnya sudah tidak layak pakai sebagai upaya perlindungan keselamatan sejak dini.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengutarakan bahwa tindakan hukum tetap diberlakukan secara beriringan bagi pengendara yang nekat menerobos rambu larangan melawan arus.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan teguran humanis. Namun, bagi pengendara yang nekat melawan arus padahal rambu larangan sudah jelas terpasang, langsung kami berikan tindakan tegas berupa tilang,” ujar Kompol Satrio.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menjaring sebanyak 38 pelanggar lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk terus mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan operasi gabungan pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Jalan Soekarno-Hatta, U-turn Big Land, Pekanbaru, Jumat (30/10/2026).
Operasi yang melibatkan personel Subdenpom I/1-3 dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ini memadukan penindakan hukum tegas dengan pendekatan edukatif yang terkesan unik.
Suasana penertiban di lapangan tampak hangat lantaran kehadiran sosok badut gajah yang bertugas menegur pelanggar sekaligus membagikan cokelat manis kepada para pengguna jalan yang tertib.
Petugas juga menyerahkan helm SNI gratis khusus untuk pembonceng anak-anak yang belum menggunakan helm atau helmnya sudah tidak layak pakai sebagai upaya perlindungan keselamatan sejak dini.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengutarakan bahwa tindakan hukum tetap diberlakukan secara beriringan bagi pengendara yang nekat menerobos rambu larangan melawan arus.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan teguran humanis. Namun, bagi pengendara yang nekat melawan arus padahal rambu larangan sudah jelas terpasang, langsung kami berikan tindakan tegas berupa tilang,” ujar Kompol Satrio.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menjaring sebanyak 38 pelanggar lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk terus mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya.(dof)