TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Seorang remaja berinisial AP (15), warga Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas secara tradisional di Kelurahan Sungai Jering, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi ketika korban sedang mencari emas menggunakan alat dulang. Saat aktivitas berlangsung, tebing di lokasi tiba-tiba longsor dan menimbun tubuh korban.
“Lubang tempat tertimbunnya korban berdiameter sekitar 2 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter, sedangkan tinggi tebing diperkirakan mencapai 7 meter,” ujar Kapolres Hidayat Perdana kepada Riaupos.co, Selasa (14/7/2026).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan korban untuk mendulang emas, yakni sebuah ember, karpet, cangkul, serta alat dulang.
Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, personel Polsek Kuantan Tengah menyarankan agar jenazah korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak dan langsung membawa korban ke rumah duka.
Keterangan serupa disampaikan ibu korban, Susi. Ia mengatakan bahwa sejak lulus SMP, AP memang sehari-hari kerap mencari emas secara tradisional menggunakan dulang dan ember. Menurutnya, korban meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas tersebut.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dua rekan korban, Abi (16) dan Alpin (18), mereka berangkat bersama AP menuju lokasi pencarian emas pada Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika hari mulai gelap, korban meminta kedua temannya mencari senter.
Saat Abi dan Alpin meninggalkan lokasi, korban mulai mendulang emas seorang diri. Ketika keduanya kembali, mereka mendapati tebing telah longsor dan korban sudah tertimbun material tanah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Abi kemudian memberi tahu orang tua korban. Bersama keluarga, mereka kembali ke lokasi untuk melakukan upaya evakuasi.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Banjar Kari, Sudirman, mengatakan korban merupakan lulusan SMP dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pulau Godang Kari pada hari ini.
Ia juga membenarkan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Kuantan Singingi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) maupun mencari emas secara tradisional karena memiliki risiko yang sangat tinggi, selain berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Lihatlah, beberapa korban yang tertimbun dan meninggal di lokasi PETI banyak merupakan anak-anak dan remaja. Mereka tidak mengetahui risiko dan tingkat kerawanan di lapangan. Saya mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya dan melakukan pencegahan apabila mereka hendak mencari emas,” ujar Kapolres. (dac)

