Senin, 9 Februari 2026
- Advertisement -

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

RENGAT (RIAUPOS.CO)Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai digencarkan. Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melakukan tes urine terhadap 29 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan posko pengaduan narkoba bagi ASN yang berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI, Jumat (30/1/2026), mengatakan masyarakat maupun ASN dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui posko pengaduan tersebut.

“Tidak hanya masyarakat, ASN yang merasa pernah atau masih mengonsumsi narkoba juga dapat datang ke posko pengaduan di Kesbangpol untuk diajukan asesmen atau rehabilitasi sebelum dilakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Menurut Zulfahmi, pemeriksaan urine ini dilakukan secara bertahap sebagai langkah memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkab Inhu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan SSTP MSP, membenarkan bahwa tes urine telah dilakukan terhadap 29 anggotanya yang bertugas di penjagaan rumah dinas.

“Tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota Satpol PP,” jelas Bambang.

Pelaksanaan tes urine dipusatkan di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto SPi MSi, serta sejumlah pejabat terkait.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga:  Selama Operasi Ketupat Terjadi Dua Kasus Lakalantas

“Alhamdulillah, dari 29 anggota yang diperiksa, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” kata Bambang.

Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto, menambahkan bahwa P4GN merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Semua pihak harus peduli, bergerak dan berdaya dalam upaya P4GN. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk ikut membantu memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO)Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai digencarkan. Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melakukan tes urine terhadap 29 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan posko pengaduan narkoba bagi ASN yang berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI, Jumat (30/1/2026), mengatakan masyarakat maupun ASN dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui posko pengaduan tersebut.

“Tidak hanya masyarakat, ASN yang merasa pernah atau masih mengonsumsi narkoba juga dapat datang ke posko pengaduan di Kesbangpol untuk diajukan asesmen atau rehabilitasi sebelum dilakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  23 Pejabat Siap Bertarung Rebut Kursi Sekda dan Kepala OPD di Meranti

Menurut Zulfahmi, pemeriksaan urine ini dilakukan secara bertahap sebagai langkah memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkab Inhu.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan SSTP MSP, membenarkan bahwa tes urine telah dilakukan terhadap 29 anggotanya yang bertugas di penjagaan rumah dinas.

“Tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota Satpol PP,” jelas Bambang.

- Advertisement -

Pelaksanaan tes urine dipusatkan di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto SPi MSi, serta sejumlah pejabat terkait.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga:  BPKAD Inhu Bakar Ribuan Arsip Lama, Pendataan Aset Belum Rampung

“Alhamdulillah, dari 29 anggota yang diperiksa, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” kata Bambang.

Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto, menambahkan bahwa P4GN merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Semua pihak harus peduli, bergerak dan berdaya dalam upaya P4GN. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk ikut membantu memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO)Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai digencarkan. Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melakukan tes urine terhadap 29 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan posko pengaduan narkoba bagi ASN yang berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI, Jumat (30/1/2026), mengatakan masyarakat maupun ASN dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui posko pengaduan tersebut.

“Tidak hanya masyarakat, ASN yang merasa pernah atau masih mengonsumsi narkoba juga dapat datang ke posko pengaduan di Kesbangpol untuk diajukan asesmen atau rehabilitasi sebelum dilakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Inhu Mulai Susun RPJPD Tahun 2025-2045

Menurut Zulfahmi, pemeriksaan urine ini dilakukan secara bertahap sebagai langkah memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkab Inhu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan SSTP MSP, membenarkan bahwa tes urine telah dilakukan terhadap 29 anggotanya yang bertugas di penjagaan rumah dinas.

“Tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota Satpol PP,” jelas Bambang.

Pelaksanaan tes urine dipusatkan di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto SPi MSi, serta sejumlah pejabat terkait.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga:  23 Pejabat Siap Bertarung Rebut Kursi Sekda dan Kepala OPD di Meranti

“Alhamdulillah, dari 29 anggota yang diperiksa, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” kata Bambang.

Kepala Badan Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto, menambahkan bahwa P4GN merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Semua pihak harus peduli, bergerak dan berdaya dalam upaya P4GN. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk ikut membantu memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari