PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghemat anggaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga Rp1 miliar setiap bulan mulai Januari 2026. Penghematan ini merupakan dampak dari program meterisasi PJU yang telah dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir.
Penurunan nilai tagihan listrik tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pihak PLN yang berlangsung pada Selasa (30/12).
Pelaksana tugas Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan program meterisasi PJU dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
“Meterisasi ini penting untuk menekan beban biaya listrik yang selama ini dibebankan kepada Pemko oleh PLN,” ujar Sunarko.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan meterisasi, Pemko Pekanbaru harus membayar tagihan listrik PJU sekitar Rp3,3 miliar setiap bulan. Namun mulai Januari 2026, nilai tagihan tersebut diperkirakan turun menjadi sekitar Rp2,3 miliar bahkan Rp2,2 miliar per bulan.
“Lewat meterisasi ini terjadi penurunan tagihan sekitar Rp1 miliar setiap bulannya. Ini merupakan biaya berjalan yang bisa kita efisiensikan,” jelasnya.
Program meterisasi PJU saat ini mencakup sekitar 49.000 titik lampu yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
Ke depan, jumlah titik PJU diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 57.000 titik, seiring pertumbuhan penduduk, meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta perluasan wilayah kota.
“Penambahan PJU sejalan dengan pertumbuhan kota dan kebutuhan penerangan jalan bagi masyarakat,” ungkap Sunarko.
Selain meterisasi, Dishub Pekanbaru juga melakukan peremajaan lampu PJU secara bertahap, salah satunya dengan mengganti lampu lama menjadi lampu LED yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. (dof)




