PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham mayoritas meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Dalam usulan RUPS-LB tersebut, Pemprov Riau meminta agar dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemberhentian direksi dan pengangkatan pelaksana tugas direksi, serta pembahasan lain yang dinilai perlu oleh pemegang saham.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan, permintaan RUPS-LB ini disampaikan setelah agenda RUPS-LB yang sebelumnya dijadwalkan pada 19 Desember 2025 ditunda atas permintaan pihak perusahaan.
“Kita mengusulkan dulu RUPS-LB, nanti kita serahkan pelaksanaannya ke mereka. Deadline-nya 14 hari setelah surat usulan disampaikan,” ujar SF Hariyanto.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat, mengatakan bahwa RUPS-LB sempat dijadwalkan ulang pada 30 Desember 2025. Namun, dalam agenda tersebut tidak tercantum pembahasan hal-hal yang dianggap penting oleh pemegang saham.
“Karena agenda penting itu tidak dimasukkan, maka kita kembali menyurati PT SPR pada 22 Desember lalu,” jelas Boby.
Menurutnya, Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas telah mengantongi hasil evaluasi terhadap perusahaan, sehingga memandang perlu untuk segera menggelar RUPS-LB.
“Usulan RUPS-LB ini didasari hasil evaluasi yang sudah kami miliki. Oleh karena itu, pemegang saham meminta agar RUPS-LB segera diagendakan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur PT SPR Ida Yulita menyatakan pihaknya belum menerima surat permintaan tersebut dari Pemprov Riau. Karena itu, ia belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Saya belum menerima suratnya karena kantor masih libur. Senin baru masuk, jadi belum bisa berkomentar,” ujarnya.(sol)





