Kamis, 19 Februari 2026
- Advertisement -

Samsat Kampar Tutup Selama Natal, Pajak Kendaraan Tetap Bebas Denda

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan ditutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama perayaan Natal 2025. Penutupan ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penutupan pelayanan Samsat Kampar diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kampar. Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Ahad (21/12).

AKP Wulan menjelaskan, pelayanan Samsat Kampar akan tutup total selama tiga hari, yakni pada 25, 26, dan 27 Desember 2025.

Penutupan sementara ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Natal dengan khidmat dan tenang. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polres Kampar yang mengutamakan kesejahteraan personel serta pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Apresiasi Bupati Tangani Covid-19

Meski demikian, AKP Wulan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertepatan dengan hari libur tersebut.

“Pembayaran masih dapat dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan,” tegasnya.

Selain melalui pelayanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi e-Samsat, bank yang bekerja sama, serta berbagai platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana dengan memasukkan nomor rangka kendaraan. (kom)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan ditutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama perayaan Natal 2025. Penutupan ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penutupan pelayanan Samsat Kampar diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kampar. Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Ahad (21/12).

AKP Wulan menjelaskan, pelayanan Samsat Kampar akan tutup total selama tiga hari, yakni pada 25, 26, dan 27 Desember 2025.

Penutupan sementara ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Natal dengan khidmat dan tenang. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polres Kampar yang mengutamakan kesejahteraan personel serta pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sepasang Sejoli Diringkus di Kamar Kontrakan, BB Narkoba Jenis Sabu Diamankan

Meski demikian, AKP Wulan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertepatan dengan hari libur tersebut.

- Advertisement -

“Pembayaran masih dapat dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan,” tegasnya.

Selain melalui pelayanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi e-Samsat, bank yang bekerja sama, serta berbagai platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana dengan memasukkan nomor rangka kendaraan. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan ditutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama perayaan Natal 2025. Penutupan ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penutupan pelayanan Samsat Kampar diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kampar. Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Ahad (21/12).

AKP Wulan menjelaskan, pelayanan Samsat Kampar akan tutup total selama tiga hari, yakni pada 25, 26, dan 27 Desember 2025.

Penutupan sementara ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Natal dengan khidmat dan tenang. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polres Kampar yang mengutamakan kesejahteraan personel serta pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Di Suasana Pilkada Dua Pengedar di Bangkinang Kota Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Meski demikian, AKP Wulan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertepatan dengan hari libur tersebut.

“Pembayaran masih dapat dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan,” tegasnya.

Selain melalui pelayanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi e-Samsat, bank yang bekerja sama, serta berbagai platform pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana dengan memasukkan nomor rangka kendaraan. (kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari