30.2 C
Pekanbaru
Rabu, 4 Desember 2024
spot_img

Di Suasana Pilkada Dua Pengedar di Bangkinang Kota Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku Narkoba berinisial AR (37) dan WA (42) yang merupakan warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis (7/9/2024) sekira pukul 20.45 Wib.

Dari pelaku diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dengan Plastik bening Berat Bruto 0.16 gram. Ia ditangkap di Jalan Muara Takus, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, benar dua pelaku kita tangkap. “Keduanya diduga pengedar narkoba di wilayah Bangkinang Kota dan mereka ini sudah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diringkus Tim Ojoloyo

Di suasana Pilkada kami terus melakukan pengungkapan pelaku penyalahguna Narkoba dengan harapan para pelaku ini tidak menghambat jalan nya pilkada damai tahun 2024 ini kemudian menindak lanjuti program presiden yang termasuk dalam asta cita yaitu pemberantasan narkoba” ungkap kasat Narkoba.

Awalnya sekira pukul 20:45 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di wilayah Bangkinang Kota.

“Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AR yang sedang berada diatas Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Mio warna biru BM 3276 OR didepan rumah warga didaerah Jl. Muara Takus, Kelurahan Langgini Kec. Bangkinang Kota,”ungkap Kasat

Baca Juga:  OPD Diajak Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan keduanya di saksikan oleh perangkat desa setempat dan saat digeledah ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik bening yang sempat dibuang ketanah menggunakan tangan sebelah kiri.

“AR kita interogasi mengakui barang narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari WA di daerah belakang SPBU Jl. Melati Kelurahan Bangkinang”ujar AKP Era.

- Advertisement -

Mendengarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku WA yang pada saat itu berada dirumahnya yang beralamat di belakang SPBU Jl. Melati

“WA kita amankan dan keduanya bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”pungkas Kasat Narkoba.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kapolda Iqbal: Pastikan Keamanan Laut Riau Tetap Terjaga

“Indonesia memiliki sumber daya perairan yang sangat kaya, bahkan ikan-ikannya diekspor ke luar negeri. Oleh karena itu, Ditpolairud Polda Riau harus siap menangkal berbagai gangguan keamanan di wilayah Provinsi Riau,” kata Irjen Pol Iqbal.

Gedung MPP Kota Pekanbaru Akan Dibangun 7 Tingkat

”Kita ini tinggal menunggu kebijakan wali kota terpilih. In sya Allah, semoga setalah ada Walikota Pekanbaru terpilih nanti yang Adan membantu proses pembangunan MPP ini,” katanya.

Warga Sekitar Bisa Jadi Petugas Angkot Listrik 

Angkot listrik tersebut akan beroperasional di kawasan Panam tepatnya di Jalan Swakarya atau Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Angkot listrik ini akan mengangkut mengantarkan penumpang dari permukiman menuju halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) terdekat.

Peringati HGN SDN 130 Pekanbaru, Guru Teruslah Tingkatkan Kinerja Mengajar

Hal itu disampaikan Plt Kepala SDN 130 Pekanbaru Bastiur SPd pada amanat HGN yang diselenggarakan, Senin (25/11) di halaman sekolah tersebut.