Senin, 25 Agustus 2025
spot_img

Jabatan Ketua Golkar Riau Diperpanjang

JAKARTA – PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi, termasuk DPD Golkar Riau yang dipimpin Drs H Syamsuar MSi. Kepengurusan tetap berjalan hingga ditetapkannya waktu Musyawarah Daerah (Musda) tingkat provinsi.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi partai di daerah. “Dengan dasar-dasar tersebut, kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang masa baktinya akan berakhir, diperpanjang sampai adanya keputusan Musda, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” demikian isi surat edaran DPP Golkar itu.

Surat edaran dengan nomor SE 2/DPP/Golkar/VIII/2025 itu ditandatangani Wakil Ketua DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekjend Golkar Muhammad Sarmuji tertanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga:  Srikandi Politik Baru Warnai DPRD Riau

Perpanjangan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Perubahan AD/ART Partai Golkar, SK Menkumham Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan DPP periode 2024-2029, serta Juklak Nomor 2/DPP/GOLKAR/I/2020. Juga ditegaskan melalui Surat Edaran DPP Golkar Nomor SE-1/DPP/GOLKAR/VIII/2025 tertanggal 16 Januari 2025.

Dengan kepastian ini, roda organisasi Partai Golkar di Riau tetap berjalan di bawah kepemimpinan Syamsuar hingga Musda dilaksanakan.

Dalam pada itu, Wakil Ketua DPD Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Golkar Riau. Di mana masa perpanjangan tersebut sampai pelaksanaan Musda.

Baca Juga:  Ada Apa dengan Pertemuan Prabowo-Jokowi? Ini Penjelasannya

“Iya kami sudah terima surat itu, perpanjangannya sampai pelaksanaan Musda,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan Musda, pada dasarnya pihaknya sudah siap untuk melaksanakan. Saat ini hanya tinggal menunggu waktu Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar untuk menghadiri acara tersebut.

“Untuk pelaksanaan Musda kami tinggal menunggu waktu Ketum saja. Karena ada beberapa provinsi lain yang juga akan melaksanakan Musda, pada intinya kami sudah siap untuk melaksanakannya,” ujarnya.(gem)

Laporan YUSNIR dan SOLEH SAPUTRA, Jakarta-Pekanbaru






Reporter: Yusnir





Reporter: Soleh Saputra

JAKARTA – PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi, termasuk DPD Golkar Riau yang dipimpin Drs H Syamsuar MSi. Kepengurusan tetap berjalan hingga ditetapkannya waktu Musyawarah Daerah (Musda) tingkat provinsi.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi partai di daerah. “Dengan dasar-dasar tersebut, kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang masa baktinya akan berakhir, diperpanjang sampai adanya keputusan Musda, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” demikian isi surat edaran DPP Golkar itu.

Surat edaran dengan nomor SE 2/DPP/Golkar/VIII/2025 itu ditandatangani Wakil Ketua DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekjend Golkar Muhammad Sarmuji tertanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga:  Istri Navalny Siap Lanjutkan Perlawanan Suami

Perpanjangan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Perubahan AD/ART Partai Golkar, SK Menkumham Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan DPP periode 2024-2029, serta Juklak Nomor 2/DPP/GOLKAR/I/2020. Juga ditegaskan melalui Surat Edaran DPP Golkar Nomor SE-1/DPP/GOLKAR/VIII/2025 tertanggal 16 Januari 2025.

Dengan kepastian ini, roda organisasi Partai Golkar di Riau tetap berjalan di bawah kepemimpinan Syamsuar hingga Musda dilaksanakan.

- Advertisement -

Dalam pada itu, Wakil Ketua DPD Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Golkar Riau. Di mana masa perpanjangan tersebut sampai pelaksanaan Musda.

Baca Juga:  Penyerahan SK Calon Kepala Daerah Riau dari Golkar Ditunda

“Iya kami sudah terima surat itu, perpanjangannya sampai pelaksanaan Musda,” sebutnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan Musda, pada dasarnya pihaknya sudah siap untuk melaksanakan. Saat ini hanya tinggal menunggu waktu Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar untuk menghadiri acara tersebut.

“Untuk pelaksanaan Musda kami tinggal menunggu waktu Ketum saja. Karena ada beberapa provinsi lain yang juga akan melaksanakan Musda, pada intinya kami sudah siap untuk melaksanakannya,” ujarnya.(gem)

Laporan YUSNIR dan SOLEH SAPUTRA, Jakarta-Pekanbaru






Reporter: Yusnir





Reporter: Soleh Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA – PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi, termasuk DPD Golkar Riau yang dipimpin Drs H Syamsuar MSi. Kepengurusan tetap berjalan hingga ditetapkannya waktu Musyawarah Daerah (Musda) tingkat provinsi.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi partai di daerah. “Dengan dasar-dasar tersebut, kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang masa baktinya akan berakhir, diperpanjang sampai adanya keputusan Musda, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” demikian isi surat edaran DPP Golkar itu.

Surat edaran dengan nomor SE 2/DPP/Golkar/VIII/2025 itu ditandatangani Wakil Ketua DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekjend Golkar Muhammad Sarmuji tertanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Sebut Pemilu 2024 Daulat Rakyat Melemah, Oligaki Menguat

Perpanjangan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Perubahan AD/ART Partai Golkar, SK Menkumham Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan DPP periode 2024-2029, serta Juklak Nomor 2/DPP/GOLKAR/I/2020. Juga ditegaskan melalui Surat Edaran DPP Golkar Nomor SE-1/DPP/GOLKAR/VIII/2025 tertanggal 16 Januari 2025.

Dengan kepastian ini, roda organisasi Partai Golkar di Riau tetap berjalan di bawah kepemimpinan Syamsuar hingga Musda dilaksanakan.

Dalam pada itu, Wakil Ketua DPD Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD Golkar Riau. Di mana masa perpanjangan tersebut sampai pelaksanaan Musda.

Baca Juga:  Golkar Ajak PKS Bergandengan di Pilkada Kuansing

“Iya kami sudah terima surat itu, perpanjangannya sampai pelaksanaan Musda,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan Musda, pada dasarnya pihaknya sudah siap untuk melaksanakan. Saat ini hanya tinggal menunggu waktu Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar untuk menghadiri acara tersebut.

“Untuk pelaksanaan Musda kami tinggal menunggu waktu Ketum saja. Karena ada beberapa provinsi lain yang juga akan melaksanakan Musda, pada intinya kami sudah siap untuk melaksanakannya,” ujarnya.(gem)

Laporan YUSNIR dan SOLEH SAPUTRA, Jakarta-Pekanbaru






Reporter: Yusnir





Reporter: Soleh Saputra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari