PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai semrawut di berbagai sudut kota kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai persoalan ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berdampak pada potensi pendapatan daerah yang tak tergarap.
“Banyak tiang dan kabel fiber optik berdiri tanpa izin. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga soal ketertiban kota dan potensi PAD yang hilang,” ujar Bagus Oka, Selasa (8/7).
Ia menyayangkan masih adanya penyedia layanan jaringan yang menggunakan ruang publik tanpa melalui proses perizinan resmi. Padahal, penggunaan fasilitas umum seharusnya disertai retribusi sesuai aturan.
“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya mengganggu tata kota, tapi juga bisa membahayakan warga. Sudah beberapa kali kabel jatuh dan makan korban,” tambahnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan dan penataan infrastruktur jaringan menjadi celah yang dimanfaatkan para provider.
“Provider dapat untung, tapi kota kita yang menanggung risiko. Ini tidak adil,” tegasnya.
Ia mendorong Pemko Pekanbaru untuk segera mendata ulang seluruh infrastruktur jaringan digital, mengevaluasi sistem perizinan, dan menindak pihak-pihak yang tidak patuh.
“Kami mendukung tumbuhnya usaha digital. Tapi pertumbuhan itu harus teratur, legal, dan memberi manfaat bagi warga, bukan sebaliknya,” pungkasnya.