Facebook
Instagram
VKontakte
Youtube
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
Cari
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
nama pengguna
kata sandi Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Privacy Policy
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
email Anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Masuk / Bergabung
Cari disini....
Pencarian
Jumat, 17 Juli 2026
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
- Advertisement -
Home
Riau
Siak
Kampar
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Kuantan Singingi
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Pekanbaru
Nasional
Internasional
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Pendidikan
Politik
E-paper
Hiburan
+ Lainnya
Opini
Petuah Ramadan
MUI Menjawab
Gaya Hidup
ALAMAAAK!
Feature
Perca
Index Berita
provider internet
Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru
Pekanbaru
Redaksi
-
12 Juli 2026 -11:36
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap hingga akhir 2026.
Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah
Pekanbaru
Redaksi
-
17 Juni 2026 -08:52
DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika kota.
- Advertisement -
Kabel FO Semrawut Masih Menjuntai, DPRD Desak Penertiban dan Perizinan Tegas
Pekanbaru
Redaksi
-
9 Juli 2025 -10:53
DPRD Pekanbaru soroti tiang dan kabel fiber optik tak berizin yang merusak estetika dan tak beri kontribusi PAD. Penertiban diminta segera dilakukan.
Muat lebih banyak
Berita Terbaru
Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar
17 Juli 2026 -12:30
Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api
17 Juli 2026 -11:24
Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau
17 Juli 2026 -10:16
Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP
17 Juli 2026 -09:06
Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi
16 Juli 2026 -12:04
Add riaupos to your Homescreen!
Add