Sabtu, 14 Juni 2025

Kejari Rohul Geledah SMAN 1 Ujungbatu, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,9 Miliar

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujungbatu. Langkah tegas dilakukan dengan melakukan penggeledahan pada Rabu malam (11/6), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dana BOS yang diduga bermasalah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023–2024, dengan total nilai mencapai Rp5,92 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kepala sekolah, ruang bendahara, serta ruang administrasi. Selama lima jam, tim penyidik melakukan pencarian dokumen dan barang bukti pendukung.

Baca Juga:  Siang Ini, 2 Pimpinan DPRD Rohul 2024-2029 Dilantik

Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Galih Aziz SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif yang tengah berlangsung.

“Kami mengumpulkan dokumen, alat bukti elektronik, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana BOS,” ujar Fajar, Kamis (12/6).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan dalam proses administrasi dana BOS. Seluruh barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui analisis dan penyitaan resmi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fajar menekankan, proses penyidikan ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  RPJMD Jadi Acuan Penyusunan Visi-Misi Cakada Rohul

Adapun dugaan penyimpangan yang tengah diusut antara lain kegiatan fiktif yang dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, serta indikasi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BOS.

“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” tegas Fajar.

Ia memastikan pihak Kejari Rohul akan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujungbatu. Langkah tegas dilakukan dengan melakukan penggeledahan pada Rabu malam (11/6), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dana BOS yang diduga bermasalah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023–2024, dengan total nilai mencapai Rp5,92 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kepala sekolah, ruang bendahara, serta ruang administrasi. Selama lima jam, tim penyidik melakukan pencarian dokumen dan barang bukti pendukung.

Baca Juga:  DPRD Kembali Agendakan Pembahasan LKPj 2024

Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Galih Aziz SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif yang tengah berlangsung.

“Kami mengumpulkan dokumen, alat bukti elektronik, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana BOS,” ujar Fajar, Kamis (12/6).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan dalam proses administrasi dana BOS. Seluruh barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui analisis dan penyitaan resmi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fajar menekankan, proses penyidikan ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  Kepenuhan Targetkan Juara Umum MTQ XXV Kabupaten Rohul

Adapun dugaan penyimpangan yang tengah diusut antara lain kegiatan fiktif yang dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, serta indikasi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BOS.

“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” tegas Fajar.

Ia memastikan pihak Kejari Rohul akan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujungbatu. Langkah tegas dilakukan dengan melakukan penggeledahan pada Rabu malam (11/6), sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dana BOS yang diduga bermasalah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023–2024, dengan total nilai mencapai Rp5,92 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan sekolah, termasuk ruang kepala sekolah, ruang bendahara, serta ruang administrasi. Selama lima jam, tim penyidik melakukan pencarian dokumen dan barang bukti pendukung.

Baca Juga:  Pemilihan Bujang Dara Kabupaten Rokan Hulu Ajang Pencarian Duta Pariwisata

Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Galih Aziz SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif yang tengah berlangsung.

“Kami mengumpulkan dokumen, alat bukti elektronik, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana BOS,” ujar Fajar, Kamis (12/6).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan dalam proses administrasi dana BOS. Seluruh barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui analisis dan penyitaan resmi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fajar menekankan, proses penyidikan ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga memastikan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  RPJMD Jadi Acuan Penyusunan Visi-Misi Cakada Rohul

Adapun dugaan penyimpangan yang tengah diusut antara lain kegiatan fiktif yang dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan, serta indikasi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BOS.

“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” tegas Fajar.

Ia memastikan pihak Kejari Rohul akan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari