RIAUPOS.CO – Program Studi (Prodi) DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) dari Fakultas Kesehatan Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi dengan predikat “Baik Sekali”, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan LAM-PTKes nomor 0274/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2025 yang dikeluarkan pada 28 Februari 2025.
Ketua Prodi DIII RMIK, Tri Purnama Sari A Md PK, SKM, MKes, dalam keterangannya kepada Riau Pos pada Senin (14/4), mengungkapkan bahwa pencapaian ini melalui proses yang panjang. Persiapan pengajuan borang akreditasi dilakukan sekitar enam bulan sebelum tim asesor melakukan visitasi pada 23–25 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Prodi DIII RMIK UHTP saat ini menjadi satu-satunya program studi sejenis di Provinsi Riau yang berhasil memperoleh akreditasi dengan predikat tersebut. “Dengan status ini, masyarakat tak perlu ragu lagi menjadikan Prodi RMIK sebagai pilihan untuk melanjutkan studi,” jelasnya.
Tri Purnama Sari menekankan bahwa Prodi RMIK UHTP telah dilengkapi dengan laboratorium pembelajaran, baik untuk sistem manual maupun elektronik. Fasilitas pendukung yang memadai tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pendidikan yang berkualitas. “Dengan sarana yang lengkap dan status akreditasi yang baik, kami berkomitmen untuk mencetak tenaga perekam medis yang profesional dan kompeten,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian ini tak lepas dari peran dan dukungan berbagai pihak, termasuk Yayasan Hang Tuah Pekanbaru, jajaran rektorat UHTP, Badan Penjamin Mutu, serta tim akreditasi. Meski sudah memperoleh akreditasi baik sekali, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dosen dan prestasi mahasiswa untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.
Laporan: Herianto Basrah, Pekanbaru