Selasa, 1 Juli 2025
spot_img

Administrasi PPPK Tahap II

1.706 Orang Lulus  Seleksi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. “Kemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,” ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. “Bisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebakaran Landa Kios di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Tersangka Pengedar Sabu-Sabu DitangkapMengaku Beli Rp65 juta

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. “Kemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,” ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. “Bisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Kuansing Layur Jalur Juragan Kuantan

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

- Advertisement -

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Sah, Dian Septina Dilantik Gantikan Halim

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. “Kemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,” ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. “Bisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Bertugas di Kuansing, Sahroni Siap Bersinergi

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Tersangka Pengedar Sabu-Sabu DitangkapMengaku Beli Rp65 juta

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari