Selasa, 29 Oktober 2024

Satpol PP dan Polsek Mandau Amankan Belasan Pasangan Muda Mudi di Hotel

- Advertisement -

DURI (RIAUPOS.CO) – Belasan pasangan muda mudi tanpa ikatan perkawinan, diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Mandau, saat berada dalam kamar hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Senin (14/10) malam.

Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan tidak ada surat nikah sah pada saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat).

- Advertisement -

Razia pekat ini dipimpin langsung Kasi Trantibum Kecamatan Mandau M Nurizan bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, Ketua LAMR Mandau, Lurah Air Jamban, Duri Barat dan anggota Satpol PP Mandau berlangsung hingga dini hari.

Kasi Trantibum Mandau M Nurizan menyebutkan, razia pekat ini adalah agenda awal tim gabungan pada Oktober 2024 yang ditargetkan di hotel dan wisma.

Baca Juga:  Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Mandau Gelar Razia

”Razia pekat ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas, yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandau,” tegasnya.

Dikatakan M Nurizan, agenda awal Oktober ini, berhasil mengamankan belasan pasangan yang sedang berada di dalam kamar hotel dan wisma.

”Setelah kami amankan, belasan pasangan yang bukan suami istri, kami bawa ke Kantor Satpol PP Mandau untuk didata dan kita berikan arah kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, untuk pasangan yang berasal dari luar Kecamatan Mandau, setelah didata dan diberi teguran, jika tidak ada surat nikah sah tidak boleh menginap di hotel atau wisma yang ada di Kecamatan Mandau.

Baca Juga:  27 Pelanggar Prokes Sidang di Tempat

”Kami berharap, pasangan yang kami amankan ini yang terakhir, jika nanti kedapatan lagi, kami dari pihak keamanan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” katanya.(yls)

DURI (RIAUPOS.CO) – Belasan pasangan muda mudi tanpa ikatan perkawinan, diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Mandau, saat berada dalam kamar hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Senin (14/10) malam.

Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan tidak ada surat nikah sah pada saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia pekat ini dipimpin langsung Kasi Trantibum Kecamatan Mandau M Nurizan bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, Ketua LAMR Mandau, Lurah Air Jamban, Duri Barat dan anggota Satpol PP Mandau berlangsung hingga dini hari.

Kasi Trantibum Mandau M Nurizan menyebutkan, razia pekat ini adalah agenda awal tim gabungan pada Oktober 2024 yang ditargetkan di hotel dan wisma.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Berkualitas kepada Masyarakat

”Razia pekat ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas, yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandau,” tegasnya.

Dikatakan M Nurizan, agenda awal Oktober ini, berhasil mengamankan belasan pasangan yang sedang berada di dalam kamar hotel dan wisma.

”Setelah kami amankan, belasan pasangan yang bukan suami istri, kami bawa ke Kantor Satpol PP Mandau untuk didata dan kita berikan arah kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk pasangan yang berasal dari luar Kecamatan Mandau, setelah didata dan diberi teguran, jika tidak ada surat nikah sah tidak boleh menginap di hotel atau wisma yang ada di Kecamatan Mandau.

Baca Juga:  Sah, APBD 2022 Bengkalis Rp3,9 Triliun

”Kami berharap, pasangan yang kami amankan ini yang terakhir, jika nanti kedapatan lagi, kami dari pihak keamanan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” katanya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari