DURI (RIAUPOS.CO) – Belasan pasangan muda mudi tanpa ikatan perkawinan, diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Mandau, saat berada dalam kamar hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Senin (14/10) malam.
Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan tidak ada surat nikah sah pada saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Razia pekat ini dipimpin langsung Kasi Trantibum Kecamatan Mandau M Nurizan bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, Ketua LAMR Mandau, Lurah Air Jamban, Duri Barat dan anggota Satpol PP Mandau berlangsung hingga dini hari.
Kasi Trantibum Mandau M Nurizan menyebutkan, razia pekat ini adalah agenda awal tim gabungan pada Oktober 2024 yang ditargetkan di hotel dan wisma.
”Razia pekat ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas, yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandau,” tegasnya.
Dikatakan M Nurizan, agenda awal Oktober ini, berhasil mengamankan belasan pasangan yang sedang berada di dalam kamar hotel dan wisma.
”Setelah kami amankan, belasan pasangan yang bukan suami istri, kami bawa ke Kantor Satpol PP Mandau untuk didata dan kita berikan arah kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk pasangan yang berasal dari luar Kecamatan Mandau, setelah didata dan diberi teguran, jika tidak ada surat nikah sah tidak boleh menginap di hotel atau wisma yang ada di Kecamatan Mandau.
”Kami berharap, pasangan yang kami amankan ini yang terakhir, jika nanti kedapatan lagi, kami dari pihak keamanan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” katanya.(yls)