Jumat, 22 November 2024

15 Bahan Pangan Diuji Residu dan Formalin 

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melakukan uji residu pestisida dan formalin terhadap bahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Ada sebanyak 15 bahan pangan yang dilakukan uji residu dan formalin tersebut.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Rabu (31/7) mengatakan, pelaksanaan uji residu terhadap kontaminasi pestisida, formalin dan boraks yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin dalam upaya memastikan bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Pekanbaru sehat dan aman untuk dikonsumsi.

- Advertisement -

”Proses uji residu terhadap bahan pangan ini dilakukan guna mengatasi potensi kontaminasi pestisida, boraks dan formalin terhadap bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Pekanbaru,” katanya.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Siapkan 900 Kamar untuk Isolasi

Dalam pelaksanaan pengujian ini, pihaknya mengambil sampel di Pasar Higienis Pasar Kodim, Kota Pekanbaru. Di mana, pihaknya membeli 15 komoditas pangan dari pedagang. Yaitu cabai merah, bawang merah, bawang putih, brokoli, apel, tomat, daun bawang, dan tahu putih.

Komoditas pangan harian yang dilakukan pengujian masing-masing adalah 8 komoditas untuk uji residu pestisida, sementara 2 komoditas lainnya untuk uji formalin.

- Advertisement -

”Dari 15 bahan pangan itu sebanyak 10 komoditas langsung dilakukan pengujian di lapangan,” katanya.

Sementara itu, dari pelaksanaan uji residu tersebut tim Disketapang menggunakan rapid test pestisida dan mendapatkan hasil seluruhnya negatif kontaminasi residu.

”Tidak ditemukan ada kontaminasi pestisida dari beberapa sampel komoditas yang dilakukan pengujian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kualitas Pangan di Pekanbaru Tak Kalah Saing

Sementara itu, untuk uji formalin saat proses pengujian memang ada salah satu komoditas yang mencurigakan, karena warnanya setelah dilakukan pengujian keruh. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lagi untuk hasil pengujian ini.

Sedangkan untuk uji kontaminasi boraks, belum bisa dilaksanakan di lapangan karena saat pelaksanaan pengujian sedang hujan dan mendung.

”Untuk boraks belum bisa kami lakukan pengujian, karena tidak ada matahari. Untuk uji boraks ini syaratnya harus dijemur dulu selama beberapa saat di bawah matahari,” ujar­nya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melakukan uji residu pestisida dan formalin terhadap bahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Ada sebanyak 15 bahan pangan yang dilakukan uji residu dan formalin tersebut.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Rabu (31/7) mengatakan, pelaksanaan uji residu terhadap kontaminasi pestisida, formalin dan boraks yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin dalam upaya memastikan bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Pekanbaru sehat dan aman untuk dikonsumsi.

- Advertisement -

”Proses uji residu terhadap bahan pangan ini dilakukan guna mengatasi potensi kontaminasi pestisida, boraks dan formalin terhadap bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Pekanbaru,” katanya.

Baca Juga:  Bukan Substansi RPJMD Pekanbaru yang Ditolak

Dalam pelaksanaan pengujian ini, pihaknya mengambil sampel di Pasar Higienis Pasar Kodim, Kota Pekanbaru. Di mana, pihaknya membeli 15 komoditas pangan dari pedagang. Yaitu cabai merah, bawang merah, bawang putih, brokoli, apel, tomat, daun bawang, dan tahu putih.

- Advertisement -

Komoditas pangan harian yang dilakukan pengujian masing-masing adalah 8 komoditas untuk uji residu pestisida, sementara 2 komoditas lainnya untuk uji formalin.

”Dari 15 bahan pangan itu sebanyak 10 komoditas langsung dilakukan pengujian di lapangan,” katanya.

Sementara itu, dari pelaksanaan uji residu tersebut tim Disketapang menggunakan rapid test pestisida dan mendapatkan hasil seluruhnya negatif kontaminasi residu.

”Tidak ditemukan ada kontaminasi pestisida dari beberapa sampel komoditas yang dilakukan pengujian,” ungkapnya.

Baca Juga:  PKS Putuskan Sabarudi Gantikan Hamdani

Sementara itu, untuk uji formalin saat proses pengujian memang ada salah satu komoditas yang mencurigakan, karena warnanya setelah dilakukan pengujian keruh. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lagi untuk hasil pengujian ini.

Sedangkan untuk uji kontaminasi boraks, belum bisa dilaksanakan di lapangan karena saat pelaksanaan pengujian sedang hujan dan mendung.

”Untuk boraks belum bisa kami lakukan pengujian, karena tidak ada matahari. Untuk uji boraks ini syaratnya harus dijemur dulu selama beberapa saat di bawah matahari,” ujar­nya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari