25.2 C
Pekanbaru
Kamis, 21 November 2024

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Bangko

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – TIM Unit Reskrim Polsek Kubu Resort Rohil berhasil meringkus As alias Joni (29) seorang buronan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kubu.

Joni ternyata merupakan warga di Kelurahan Bagan Hulu, Bangko. Dirinya diamankan polisi saat berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Labuhan Tangga, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bagansiapiapi (Kecamatan Bangko), Selasa (9/7) siang.

- Advertisement -KPU SIAK

Ironisnya, dari penangkapan ini, polisi kembali mendapati terduga pelaku melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Rohil AKBP Andrian melalui Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo menyebutkan, polisi mendapati informasi mengenai keberadaan Joni di sebuah rumah di jalan lintas tersebut.

- Advertisement -

Lantas Unit Reskrim bergerak melakukan pengejaran di lapangan, dan begitu sampai polisi menemukan dua orang yang diketahui bernama Joni dan Teguh.

Baca Juga:  Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap

‘’Tim melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, dan pada saat penggeledahan ditemukan sebungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu di dalam tas warna hitam yang dipakai Teguh, dan setelah ditanyai mereka menerangkan baru mengonsumsi sabu,’’ kata Edi, Kamis (11/7).

Teguh menerangkan, kata Edi, bahwa sabu itu berasal dari Joni. Mendengar keterangan tersebut pihak Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko di Polsek Bangko, kemudian menyerahkan dua orang tersebut ke Polsek Bangko.

Atas koordinasi Polsek Kubu dan Polsek Bangko proses penyidikan terhadap berkas perkara splitsing, dimana tersangka AS alias Joni tetap dilakukan pemberkasan oleh penyidik Polsek Kubu. Sedangkan penahanan tersangka dan penyidikan keduanya dilakukan penyidik Polsek Bangko.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wabup Minta Tingkatkan Investasi di Daerah

Setelah diinterogasi, tersangka Joni mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu kepada Ds alias Dedi sebanyak 20 gram pada Senin (1/7) sore lalu.

‘’Tersangka Ds sering membeli sabu kepada Joni dan pembayaran melalui transfer rekening bank,’’ kata Ipda Edi.

Dedi sebelumnya telah ditangkap bersama tersangka Feni di Jalan Lintas Kubu Kompleks SMAN I Teluk Merbau, Kecamatan Kubu pada 4 Juli lalu. Dari penangkapan Dedi dan Feni inilah terkait Joni, yang ditetapkan DPO dan berhasil ditangkap bersama tersangka Teguh.(hen)

Laporan ZULFADLI, Ujung Tanjung

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img