Terlibat Judi Online, Prajurit Terancam Dipecat

Jakarta (RIAUPOS.CO) – Mabes TNI memastikan tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat judi online. Semua prajurit TNI yang bersentuhan dengan praktik ilegal itu bakal kena sanksi. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara konsisten menerapkan reward and punishment.

Untuk prajurit berprestasi, Mabes TNI menyiapkan reward. Sebaliknya, prajurit yang mencoreng nama baik institusi akan diberi punishment. Termasuk diantaranya prajurit yang terlibat judi online.

- Advertisement -

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta. Tidak peduli tamtama, bintara, atau perwira, semua akan ditindak bila terbukti bersentuhan dengan praktik judi online.

”Panglima TNI sudah menegaskan perwira atau (tamtama dan bintara) TNI yang terlibat judi online pasti akan mendapatkan hukuman,” ungkap Gumilar, Ahad (7/7).  Bagi Mabes TNI, tidak ada opsi lain kecuali memberi sanksi kepada para prajurit yang terlibat judol. ”Nggak ada lagi alternatif lain,” ujarnya.

- Advertisement -

Bukan hanya teguran atau sanksi administrasi, tidak menutup kemungkinan prajurit TNI yang terlibat judol dipecat dari TNI. ”Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kami tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional. Kami nggak main-main masalah judi online,” tambah jenderal bintang dua TNI AD itu.

Sebagai orang nomor satu, lanjut Gumilar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah memberi penegasan terhadap masalah judi online. TNI tidak ingin ada prajurit yang terlibat judi online.

Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro. ”Panglima TNI keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram (untuk menangani masalah judi online),” bebernya.

Tidak hanya keras dan tegas memberi sanksi kepada prajurit yang terlibat judi online, Kresno mengungkapkan bahwa Mabes TNI juga semakin intens melakukan penyuluhan kepada para prajurit di berbagai satuan. Baik di level pusat maupun daerah.

Mereka diberi penyuluhan agar menjauh dari judol dengan penyuluhan hukum. ”Sekarang kami fokuskan (materi penyuluhan) pada pinjaman online dan judi online,” terang Kresno.

Berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI yang masih bandel dan nakal bersentuhan dengan judi online, Kresno menyatakan bahwa semua merujuk pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, skema pemberian hukuman jugan sudah disusun oleh Babinkum TNI, ”Termasuk bagaimana seandainya dia (prajurit TNIM red) sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat. Kami ada materinya untuk kami turunkan. Bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,” terang dia.(syn/jpg)

 

Jakarta (RIAUPOS.CO) – Mabes TNI memastikan tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat judi online. Semua prajurit TNI yang bersentuhan dengan praktik ilegal itu bakal kena sanksi. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara konsisten menerapkan reward and punishment.

Untuk prajurit berprestasi, Mabes TNI menyiapkan reward. Sebaliknya, prajurit yang mencoreng nama baik institusi akan diberi punishment. Termasuk diantaranya prajurit yang terlibat judi online.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta. Tidak peduli tamtama, bintara, atau perwira, semua akan ditindak bila terbukti bersentuhan dengan praktik judi online.

”Panglima TNI sudah menegaskan perwira atau (tamtama dan bintara) TNI yang terlibat judi online pasti akan mendapatkan hukuman,” ungkap Gumilar, Ahad (7/7).  Bagi Mabes TNI, tidak ada opsi lain kecuali memberi sanksi kepada para prajurit yang terlibat judol. ”Nggak ada lagi alternatif lain,” ujarnya.

Bukan hanya teguran atau sanksi administrasi, tidak menutup kemungkinan prajurit TNI yang terlibat judol dipecat dari TNI. ”Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kami tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional. Kami nggak main-main masalah judi online,” tambah jenderal bintang dua TNI AD itu.

Sebagai orang nomor satu, lanjut Gumilar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah memberi penegasan terhadap masalah judi online. TNI tidak ingin ada prajurit yang terlibat judi online.

Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro. ”Panglima TNI keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram (untuk menangani masalah judi online),” bebernya.

Tidak hanya keras dan tegas memberi sanksi kepada prajurit yang terlibat judi online, Kresno mengungkapkan bahwa Mabes TNI juga semakin intens melakukan penyuluhan kepada para prajurit di berbagai satuan. Baik di level pusat maupun daerah.

Mereka diberi penyuluhan agar menjauh dari judol dengan penyuluhan hukum. ”Sekarang kami fokuskan (materi penyuluhan) pada pinjaman online dan judi online,” terang Kresno.

Berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI yang masih bandel dan nakal bersentuhan dengan judi online, Kresno menyatakan bahwa semua merujuk pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, skema pemberian hukuman jugan sudah disusun oleh Babinkum TNI, ”Termasuk bagaimana seandainya dia (prajurit TNIM red) sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat. Kami ada materinya untuk kami turunkan. Bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,” terang dia.(syn/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya