PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masalah insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Pekanbaru masih belum selesai. Dari delapan bulan tunggakan, Pemko Pekanbaru baru mencairkan satu bulan insentif. Sejumlah ketua RT/RW pun tetap mengancam berhenti massal jika pemko tak kunjung mencairkan sisa insentif tersebut.
Ketua RW 4 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen mengatakan, dari delapan bulan tunggakan insentif ketua RT/RW, baru dibayarkan satu bulan. "Baru dibayarkan satu bulan. Masih ada sisa tunggakan tujuh bulan lagi. Ini tunggakan tahun 2018 dan 2019," ujar Nur Zen kepada Riau Pos, Senin (6/1).
Hal yang sama juga dikatakan Ketua RT 01, Kelurahan Tuah Karya Hendri Siswanto. "Baru satu bulan dibayarkan Pemko. Masih ada tunggakan beberapa bulan lagi yang belum dibayarkan," katanya, kemarin.
Sementara, Ketua RW 06, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai M Zam menyebutkan, jika dana insentif ketua RT/RW tidak dibayar sesuai janji pemerintah, maka sejumlah ketua RT/RW akan tetap pada aksi mereka yaitu mengundurkan diri massal. Ia menuntut pemerintah melunasi dana insentif RT/RW yang masih terutang sebanyak tujuh bulan.
Ia katakan, selama ini ketua RT/RW sudah menjalankan tugas sesuai tugas pokoknya. "Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sSampai saat ini tidak mengindahkan aspirasi kami. Apalagi setelah kami mengacam ingin mengundurkan diri massal, barulah dicairkan satu bulan untuk tahun 2019," ujarnya, Senin (6/1).
M Zam mengaku dirinya belum mengambil dana tersebut, karena belum tau ada pencairan dana insentif RW. Bahkan dirinya sangat kaget, kabar cairnya insentif RW ini bukan datang dari pihak kelurahan melainkan dari pihak lain.
Ia menyebutkan, dana insentif yang dibayarkan satu bulan diambil melalui Sekretaris Lurah Umban Sari dan bukan dikirim secara nontunai melalui rekening bank. Di mana sebelumnya pihak RW dan RT dipaksa untuk membuka rekening bank di Bank Riau Kepri, namun setelah dibuat hanya beberapa bulan saja yang dikirim melalui rekening.(dof/ksm)
Laporan TIM RIAU POS, Kota