- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan insentif bagi para imam masjid paripurna sudah dibayarkan. Mereka sudah merealisasikan pembayaran insentif untuk bulan Januari 2024.
”Kami memastikan untuk bulan Januari, insentifnya sudah direalisasikan,” terang Kepala Bagian Kesra Sekretariat Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Senin (1/4).
- Advertisement -
Dirinya memastikan bahwa proses pembayaran insentif pada bulan Februari 2024 sudah dilakukan. Ia menyebut sebagian sudah masuk ke rekening bendahara kecamatan masing-masing.
”Alhamdulillah para imam masjid paripurna sudah menerima insentif dua bulan ini,” paparnya.
Putra menyampaikan bahwa proses penyerahan insentif berlangsung di setiap kecamatan. Ia menyebut pihak kecamatan yang membagikan insentif tersebut.
- Advertisement -
Dirinya menyebut bahwa seluruh masjid paripurna ada di 15 kecamatan. Maka proses penyaluran dilakukan oleh setiap kecamatan ke imam masjid paripurna.
Putra menegaskan bahwa pencairan dilakukan oleh pihak kecamatan. Sedangkan pihaknya di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru hanya mencairkan insentif bagi imam Masjid Ar-Rahman dan Masjid Al-Firdaus.
”Kami sudah mendapat laporan, bahwa para imam masjid sudah menerima insentif. Mereka mengucapkan terima kasih atas insentif tersebut,” tutupnya.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan insentif bagi para imam masjid paripurna sudah dibayarkan. Mereka sudah merealisasikan pembayaran insentif untuk bulan Januari 2024.
”Kami memastikan untuk bulan Januari, insentifnya sudah direalisasikan,” terang Kepala Bagian Kesra Sekretariat Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Senin (1/4).
- Advertisement -
Dirinya memastikan bahwa proses pembayaran insentif pada bulan Februari 2024 sudah dilakukan. Ia menyebut sebagian sudah masuk ke rekening bendahara kecamatan masing-masing.
”Alhamdulillah para imam masjid paripurna sudah menerima insentif dua bulan ini,” paparnya.
- Advertisement -
Putra menyampaikan bahwa proses penyerahan insentif berlangsung di setiap kecamatan. Ia menyebut pihak kecamatan yang membagikan insentif tersebut.
Dirinya menyebut bahwa seluruh masjid paripurna ada di 15 kecamatan. Maka proses penyaluran dilakukan oleh setiap kecamatan ke imam masjid paripurna.
Putra menegaskan bahwa pencairan dilakukan oleh pihak kecamatan. Sedangkan pihaknya di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru hanya mencairkan insentif bagi imam Masjid Ar-Rahman dan Masjid Al-Firdaus.
”Kami sudah mendapat laporan, bahwa para imam masjid sudah menerima insentif. Mereka mengucapkan terima kasih atas insentif tersebut,” tutupnya.(ilo)