Jumat, 22 November 2024

Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK Perwakilan Riau

Nihil Tunda Bayar dan Maksimalkan Pengelolaan Keuangan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Kamis (28/3) untuk diaudit. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. ”Hari ini (Kamis, red), kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” ujar Asisten III Setko Pekanbaru Samto, Kamis (28/3).

- Advertisement -

Ia mengatakan, audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.

”Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.

Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program-program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.

- Advertisement -

Dirincikan Samto, di tahun 2022 terjadi peningkatan PAD sebesar Rp799.021.484.425,65 dari tahun 2021 sebesar Rp684.642.966.382,18. Meningkat sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71%.

”Kemudian pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38 meningkat sebesar Rp91.265.346.264,73 atau 11,42% dari tahun 2022,” terangnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38%, dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga:  Disdik Kota Pekanbaru Resmikan Dua SMP Baru

Selanjutnya, pada tahun 2023, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 atau 11,80% dibandingkan tahun 2022.

”Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak terdapat penambahan tunda bayar/utang pada tahun berjalan,” ujarnya.

Dikatakan Samto, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp43.420.955.422,00 atau 26,25% dari total utang belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Belum maksimalnya penyelesaian kewajiban tersebut, disebabkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp83.930.928.815,00,” ungkapnya.

”Serta peningkatan alokasi belanja kesehatan berupa pelayanan UHC kepada masyarakat Kota Pekanbaru sebesar Rp41.773.746.000,00,” tambahnya.

Pelayanan UHC ini, lanjut Samto, dimulai sejak tahun 2023 yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, alokasi untuk belanja infrastruktur pada OPD PUPR dan Perkim mengalami peningkatan setiap tahunnya, dalam rangka penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan pada OPD Sekretariat Kota Pekanbaru sebesar Rp133.359.206.302,00. Dan pada tahun anggaran 2022 mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp36.097.783.396 menjadi sebesar Rp169.456.989.698.

Baca Juga:  Program Unggulan Direalisasikan Awal Tahun

Selanjutnya pada tahun anggaran 2023, OPD Sekretariat Kota memiliki alokasi anggaran sebesar Rp186.792.978.741,00 dengan penambahan sebesar Rp17.335.989.043,00 dari tahun sebelumnya.

”Penambahan ini ditujukan pada beberapa sektor diantaranya penambahan alokasi TPP ASN yang semula dianggarkan untuk 7 bulan pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 dialokasikan menjadi 12 bulan, alokasi beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, dan alokasi reward kepada masyarakat berupa pembiayaan pelaksanaan umroh ke tanah suci, serta pemberian insentif kepada para mubaligh se-Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru Tahun 2022 dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam batas wajar dan normal. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2016.

”Tahun 2022, kami (Pemko Pekanbaru, red) mendapat opini WTP,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada Juni 2023 lalu.

Berdasarkan penilaian BPK Perwakilan Riau tersebut, LHP LKPD Pemko Pekanbaru masih dalam batas wajar dan normal. Diharapkan, hal ini tetap dipertahankan.

”Tetap ada catatan dari BPK terhadap LKPD Kota Pekanbaru. Tidak hanya bisa mengelola keuangan daerah tapi juga membenahi administrasi keuangan,” ucap Muflihun saat itu.

Pj Wako katakan, pemko juga berkomitmen untuk membenahi aset. Dinas terkait didorong agar segera menata aset milik Pemko Pekanbaru.(adv/ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Kamis (28/3) untuk diaudit. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. ”Hari ini (Kamis, red), kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” ujar Asisten III Setko Pekanbaru Samto, Kamis (28/3).

- Advertisement -

Ia mengatakan, audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.

”Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.

- Advertisement -

Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program-program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.

Dirincikan Samto, di tahun 2022 terjadi peningkatan PAD sebesar Rp799.021.484.425,65 dari tahun 2021 sebesar Rp684.642.966.382,18. Meningkat sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71%.

”Kemudian pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38 meningkat sebesar Rp91.265.346.264,73 atau 11,42% dari tahun 2022,” terangnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38%, dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga:  Ganggu Ketertiban, 10 Gepeng Diamankan

Selanjutnya, pada tahun 2023, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 atau 11,80% dibandingkan tahun 2022.

”Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak terdapat penambahan tunda bayar/utang pada tahun berjalan,” ujarnya.

Dikatakan Samto, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp43.420.955.422,00 atau 26,25% dari total utang belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Belum maksimalnya penyelesaian kewajiban tersebut, disebabkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp83.930.928.815,00,” ungkapnya.

”Serta peningkatan alokasi belanja kesehatan berupa pelayanan UHC kepada masyarakat Kota Pekanbaru sebesar Rp41.773.746.000,00,” tambahnya.

Pelayanan UHC ini, lanjut Samto, dimulai sejak tahun 2023 yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, alokasi untuk belanja infrastruktur pada OPD PUPR dan Perkim mengalami peningkatan setiap tahunnya, dalam rangka penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan pada OPD Sekretariat Kota Pekanbaru sebesar Rp133.359.206.302,00. Dan pada tahun anggaran 2022 mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp36.097.783.396 menjadi sebesar Rp169.456.989.698.

Baca Juga:  Komit Tingkatkan Mutu Pembelajaran Berbasis STEM dan Life Skills

Selanjutnya pada tahun anggaran 2023, OPD Sekretariat Kota memiliki alokasi anggaran sebesar Rp186.792.978.741,00 dengan penambahan sebesar Rp17.335.989.043,00 dari tahun sebelumnya.

”Penambahan ini ditujukan pada beberapa sektor diantaranya penambahan alokasi TPP ASN yang semula dianggarkan untuk 7 bulan pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 dialokasikan menjadi 12 bulan, alokasi beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, dan alokasi reward kepada masyarakat berupa pembiayaan pelaksanaan umroh ke tanah suci, serta pemberian insentif kepada para mubaligh se-Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru Tahun 2022 dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam batas wajar dan normal. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2016.

”Tahun 2022, kami (Pemko Pekanbaru, red) mendapat opini WTP,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada Juni 2023 lalu.

Berdasarkan penilaian BPK Perwakilan Riau tersebut, LHP LKPD Pemko Pekanbaru masih dalam batas wajar dan normal. Diharapkan, hal ini tetap dipertahankan.

”Tetap ada catatan dari BPK terhadap LKPD Kota Pekanbaru. Tidak hanya bisa mengelola keuangan daerah tapi juga membenahi administrasi keuangan,” ucap Muflihun saat itu.

Pj Wako katakan, pemko juga berkomitmen untuk membenahi aset. Dinas terkait didorong agar segera menata aset milik Pemko Pekanbaru.(adv/ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari