Sabtu, 18 Oktober 2025
spot_img

Petani Binaan Panen 60 Kg Cabai Merah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – KELOMPOK Tani Maju Bersama di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panen cabai merah. Lokasi perkebunan cabai yang berada di Jalan Raja Ali Haji ini, berhasil memanen sebanyak 60 kilogram cabai merah.

Di mana, kelompok tani Maju Bersama ini merupakan binaan dari Polres Inhu. ‘’Pada musim panen ini dapat menghasilkan sebanyak 60 kilogram cabai merah,’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Senin (18/3).

Dijelaskannya, sejak empat tahun lalu secara berturut-turut Polres Inhu sudah memiliki lahan ketahanan pangan yakni di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Dalam perjalanannya, ada pengembangan pengolahan lahan berbeda yakni di Jalan Raja Ali Haji.

Baca Juga:  Enam Unit Rumah Warga Air Molek Ludes Terbakar

Lahan di Desa Talang Jerinjing seluas dua hektare dan lahan di Jalan Raja Ali Haji seluas setengah hektare. Kedua lokasi ini dikelola oleh kelompok tani Maju Bersama yang dibina Polres Inhu. ‘’Dalam pengelolaannya, kelompok tani didampingi Bhabinkamtibmas Polres Inhu yakni Bripka Adison Pakpahan SH,’’ ungkapnya.

Untuk lahan ketahanan pangan di Desa Talang Jerinjing, sambungnya, belum memasuki panen. Diperkirakan, untuk sejumlah komoditi yang ditanam, sekitar dua atau tiga bulan ke depan baru akan memasuki masa panen.

Panen cabai merah untuk lahan yang berada di Jalan Raja Ali Haji, merupakan tahap kedua pada batang yang sama. Bahkan, untuk beberapa pekan ke depan akan memasuki masa panen tahap ke tiga.

Baca Juga:  Pemkab Inhu Usulkan 600 Formasi PPPK untuk Formasi 2024

Hasil panen cabai, tambahnya, langsung dibeli oleh para tauke atau pengusaha ke lokasi. ‘’Cabai dibeli kepada petani seharga Rp75 ribu per kilogram. Kemudian dana hasil penjualan, kembali dikelola oleh pihak kelompok tani,’’ sambungnya.

Untuk itu, harapnya, petani yang tergabung dalam kelompok tani Maju Bersama hendaknya dapat meningkatkan penghasilan. Bahkan dengan adanya panen cabai merah, dapat memenuhi kebutuhan pasar yang ada di daerah.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – KELOMPOK Tani Maju Bersama di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panen cabai merah. Lokasi perkebunan cabai yang berada di Jalan Raja Ali Haji ini, berhasil memanen sebanyak 60 kilogram cabai merah.

Di mana, kelompok tani Maju Bersama ini merupakan binaan dari Polres Inhu. ‘’Pada musim panen ini dapat menghasilkan sebanyak 60 kilogram cabai merah,’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Senin (18/3).

Dijelaskannya, sejak empat tahun lalu secara berturut-turut Polres Inhu sudah memiliki lahan ketahanan pangan yakni di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Dalam perjalanannya, ada pengembangan pengolahan lahan berbeda yakni di Jalan Raja Ali Haji.

Baca Juga:  Lusa, Jemaah TNAJ Mulai Puasa Ramadan

Lahan di Desa Talang Jerinjing seluas dua hektare dan lahan di Jalan Raja Ali Haji seluas setengah hektare. Kedua lokasi ini dikelola oleh kelompok tani Maju Bersama yang dibina Polres Inhu. ‘’Dalam pengelolaannya, kelompok tani didampingi Bhabinkamtibmas Polres Inhu yakni Bripka Adison Pakpahan SH,’’ ungkapnya.

Untuk lahan ketahanan pangan di Desa Talang Jerinjing, sambungnya, belum memasuki panen. Diperkirakan, untuk sejumlah komoditi yang ditanam, sekitar dua atau tiga bulan ke depan baru akan memasuki masa panen.

- Advertisement -

Panen cabai merah untuk lahan yang berada di Jalan Raja Ali Haji, merupakan tahap kedua pada batang yang sama. Bahkan, untuk beberapa pekan ke depan akan memasuki masa panen tahap ke tiga.

Baca Juga:  Balap Liar Jadi Atensi Satlantas Polres Inhu

Hasil panen cabai, tambahnya, langsung dibeli oleh para tauke atau pengusaha ke lokasi. ‘’Cabai dibeli kepada petani seharga Rp75 ribu per kilogram. Kemudian dana hasil penjualan, kembali dikelola oleh pihak kelompok tani,’’ sambungnya.

- Advertisement -

Untuk itu, harapnya, petani yang tergabung dalam kelompok tani Maju Bersama hendaknya dapat meningkatkan penghasilan. Bahkan dengan adanya panen cabai merah, dapat memenuhi kebutuhan pasar yang ada di daerah.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – KELOMPOK Tani Maju Bersama di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panen cabai merah. Lokasi perkebunan cabai yang berada di Jalan Raja Ali Haji ini, berhasil memanen sebanyak 60 kilogram cabai merah.

Di mana, kelompok tani Maju Bersama ini merupakan binaan dari Polres Inhu. ‘’Pada musim panen ini dapat menghasilkan sebanyak 60 kilogram cabai merah,’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Senin (18/3).

Dijelaskannya, sejak empat tahun lalu secara berturut-turut Polres Inhu sudah memiliki lahan ketahanan pangan yakni di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Dalam perjalanannya, ada pengembangan pengolahan lahan berbeda yakni di Jalan Raja Ali Haji.

Baca Juga:  Balap Liar Jadi Atensi Satlantas Polres Inhu

Lahan di Desa Talang Jerinjing seluas dua hektare dan lahan di Jalan Raja Ali Haji seluas setengah hektare. Kedua lokasi ini dikelola oleh kelompok tani Maju Bersama yang dibina Polres Inhu. ‘’Dalam pengelolaannya, kelompok tani didampingi Bhabinkamtibmas Polres Inhu yakni Bripka Adison Pakpahan SH,’’ ungkapnya.

Untuk lahan ketahanan pangan di Desa Talang Jerinjing, sambungnya, belum memasuki panen. Diperkirakan, untuk sejumlah komoditi yang ditanam, sekitar dua atau tiga bulan ke depan baru akan memasuki masa panen.

Panen cabai merah untuk lahan yang berada di Jalan Raja Ali Haji, merupakan tahap kedua pada batang yang sama. Bahkan, untuk beberapa pekan ke depan akan memasuki masa panen tahap ke tiga.

Baca Juga:  Polres Inhu Perketat Pengamanan di PPK  

Hasil panen cabai, tambahnya, langsung dibeli oleh para tauke atau pengusaha ke lokasi. ‘’Cabai dibeli kepada petani seharga Rp75 ribu per kilogram. Kemudian dana hasil penjualan, kembali dikelola oleh pihak kelompok tani,’’ sambungnya.

Untuk itu, harapnya, petani yang tergabung dalam kelompok tani Maju Bersama hendaknya dapat meningkatkan penghasilan. Bahkan dengan adanya panen cabai merah, dapat memenuhi kebutuhan pasar yang ada di daerah.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari