BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mencegah tindakan maksiat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Sidak yang dilakukan Polres Bengkalis pertama kali mendatangi THM di Jalan A Yani, Bengkalis, yang menyediakan berbagai wahana hiburan. Di antaranya, permainan biliar, karaoke dan lain-lain.
Sidak ini juga untuk memastikan, bahwa THM dan warung remang-remang tersebut tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti jam operasional yang telah diatur, izin usaha yang masih berlaku, penyalahgunaan minuman beralkohol, serta memastikan adanya upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadan.
Dalam sidak yang dilakukan sampai dini hari pada akhir pekan lalu, Kapolres Setyo Bimo Anggoro didampingi tim dari Polres Bengkalis yang terdiri dari anggota kepolisian dan petugas dari dinas terkait. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap warung remang-remang yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Kami imbau kepada pemilik warung dan pengelola agar mematuhi semua peraturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan,” ujar kapolres.
Ia juga menegaskan, pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan pemilik usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari strategi Polres Bengkalis, dalam menjaga situasi keamanan selama bulan Ramadan. Di mana aktivitas masyarakat meningkat terutama pada malam hari di warung remang-remang.
“Dengan adanya inspeksi mendadak, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan berlangsung,” harapnya.(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis