ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Jamiludin ikut menghadiri pendistribusian zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil ke sejumlah masyarakat di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Ahad (29/12).
Wabup menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 150 warga. Pada saat penyerahan bantuan turut mendampingi Ketua Baznas Rohil Ustad Baharuddin, sejumlah forkopimda, dan kepala organiasasi perangkat daerah (OPD).
Wabup mengapresiasi disalurkannya sembako dari zakat yang dikelola Baznas Rohil, pada kesempatan itu dirinya mengharapkan perangkat kepenghuluan, hingga RT dapat memberikan data mengenai masyarakat miskin di wilayahnya masing-masing kepada pemerintah daerah. Sehingga untuk distribusi bantuan dapat lebih terarah.
"Setiap pertemuan dengan para penghulu saya mengimbau agar penghulu membuat dan memberikan data masyarakat miskin sesuai dengan peringkatnya bisa diserahkan ke saya. Namun hingga saat ini data tersebut belum juga sampai. Oleh sebab itu pada 2020 diharapkan semua data telah sampai ke saya," katanya.
Dia menjelaskan, data masyarakat miskin yang sudah direkap oleh ketua RT sesuai peringkat secara berurutan dari yang paling miskin di urutan pertama hingga ke urutan selanjutnya sangat diperlukan oleh pemerintah daerah. Hal ini untuk dapat dipergunakan jika ada bantuan dapat disalurkan, salah satunya bersumber dari Baznas.
Wabup mengatakan, misalnya masyarakat miskin di daerah tersebut ada 50 warga namun yang akan diberikan bantuan sebanyak 25 orang. Maka dari urutan pertama hingga 25 yang akan diberikan bantuan. "Tapi jangan pula membuat data karena ada hubungan keluarga," katanya.
Wabup menegaskan, dirinya berharap untuk 2020 nanti mengenai data ini bisa lebih akurat dan lengkap. Bahkan kalau perlu disertai dengan foto pendukung.
"Artinya bantuan yang diberikan bisa lebih terarah, dan untuk bantuan bisa cepat diberikan," katanya.
Dalam kesempatan ini, wabup mengatakan berterima kasih kepada para pegawai di lingkungan Pemda Rohil yang telah menyalurkan zakat penghasilan ke Baznas sehingga pada saat ini Baznas dapat mendistribusikannya. (adv)