PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, Disdik Pekanbaru masih menunggu SK dari Wali Kota Pekanbaru. Setakat ini Disdik sudah mendata penempatan sekolah untuk PPPK formasi guru yang dinyatakan lulus tersebut.
“Sudah kita bahas di dinas, juga telah diusulkan ke BKPSDM. Kalau dapat tetap di sekolah asal penempatannya. Nanti di SK kan itu tetap SK pak walikota,” ujar Abdul Jamal, Ahad (11/2).
Disdik Kota Pekanbaru masih menunggu SK dari Wali Kota untuk penempatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang lulus seleksi tahun 2023.
Jumlah peserta yang lulus PPPK untuk formasi guru sebanyak 566 orang. Namun mereka yang lulus belum mendapatkan SK dari Wali Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Abdul Jamal menjelaskan, sebagian mereka yang lulus tersebut bertugas di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Setela lulus, maka guru yang sebelumnya mengajar di swasta ditempatkan ke sekolah negeri baik SD dan SMP.
“Kalau dapat di sekolah asal dia yang negeri, kalau yang swasta kita tempatkan ke sekolah negeri yang dekat rumahnya atau dekat dari tempat bekerja,” terangnya.
Menurutnya, dengan penempatan sesuai dengan domisili guru diharapkan tidak terjadi lagi permohonan pindah mengajar dari guru yang bersangkutan.
“Ini kita usahakan, sehingga tidak terjadi permohonan pindah mengajar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, untuk SK PPPK guru tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses administrasi pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.
“Belum keluar SK-nya, sekarang masih proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan itu berlangsung sampai 14 Februari nanti,” ujar Ahmad Nurdinsyah.(lim)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru