KOTA (RIAUPOS.CO) — Meskipun sudah pernah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar Plaza Sukarami tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini masih ada ditemukan pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, memang pihaknya masih memberikan tenggang waktu kepada pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut maksimum hingga triwulan pertama 2020. Atau hingga Maret tahun depan.
"Pemindahan pedagang itu berproses, memang belum bisa secara langsung. Tapi sudah kami beri batas waktu, bahwa paling lama akhir triwulan pertama 2020 sudah harus pindah semua," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada akhir Desember ini, para pedagang juga sudah mulai ada yang pindah ke dalam plaza. Dimana, yang sudah boleh masuk ke dalam plaza yakni yang lokasinya sudah siap dibangun.
"Yang sudah siap losnya, dipersilakan masuk. Jadi kita tidak bisa langsung paksakan semuanya, karena kalau losnya belum siap tapi sudah disuruh pindah. Nanti mereka berhenti berdagang, kan kasihan juga nanti perekonomiannya tidak jalan," sebut Firdaus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru, Selasa (19/11) mulai merelokasi atau memindahkan pedagang Plaza Sukaramai dari tempat penampungan sementara (TPS) Jalan HOS Cokroaminoto. Pemindahan dilakukan karena akan dilakukan pembangunan lobi atau teras Sukaramai Trade Center (STC) arah jalan tersebut.
Ke-44 pedagang yang direlokasi adalah mereka yang kiosnya berada pada sisi Jalan HOS Cokroaminoto. Relokasi dilakukan dengan menempatkan pada pedagang ke kios yang masih kosong di sekitar Plaza Sukaramai tersebut.(sol)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Meskipun sudah pernah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar Plaza Sukarami tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini masih ada ditemukan pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, memang pihaknya masih memberikan tenggang waktu kepada pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut maksimum hingga triwulan pertama 2020. Atau hingga Maret tahun depan.
- Advertisement -
"Pemindahan pedagang itu berproses, memang belum bisa secara langsung. Tapi sudah kami beri batas waktu, bahwa paling lama akhir triwulan pertama 2020 sudah harus pindah semua," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada akhir Desember ini, para pedagang juga sudah mulai ada yang pindah ke dalam plaza. Dimana, yang sudah boleh masuk ke dalam plaza yakni yang lokasinya sudah siap dibangun.
- Advertisement -
"Yang sudah siap losnya, dipersilakan masuk. Jadi kita tidak bisa langsung paksakan semuanya, karena kalau losnya belum siap tapi sudah disuruh pindah. Nanti mereka berhenti berdagang, kan kasihan juga nanti perekonomiannya tidak jalan," sebut Firdaus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru, Selasa (19/11) mulai merelokasi atau memindahkan pedagang Plaza Sukaramai dari tempat penampungan sementara (TPS) Jalan HOS Cokroaminoto. Pemindahan dilakukan karena akan dilakukan pembangunan lobi atau teras Sukaramai Trade Center (STC) arah jalan tersebut.
Ke-44 pedagang yang direlokasi adalah mereka yang kiosnya berada pada sisi Jalan HOS Cokroaminoto. Relokasi dilakukan dengan menempatkan pada pedagang ke kios yang masih kosong di sekitar Plaza Sukaramai tersebut.(sol)