Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Polisi Temukan 7 Ha Lahan Ganja Senilai Rp52 Miliar di Sumut

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditaksir bernilai puluhan miliar. Daun berbahaya ini ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penemuan ladang ganja ini terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Ladang ganja pertama ditemukan oleh Sat Narkoba Polres Mandailing Natal berdasarkan laporan masyarakat.

"Sat Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal) melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektare (Ha)," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (23/11).

Ladang ganja yang ditemukan terbagi dalam 5 lokasi. Di lokasi pertama seluas 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Diperkirakan sudah berusia 6-7 bulan. Kemudian di lokasi 2 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja dengan usia yang sama.

Baca Juga:  Sembilan Panitia Seleksi Pimpinan KPK Ditetapkan

Selanjutnya, di lokasi 3 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja. Di lokasi 4 ditemukan 1 hektare dengan jumlah pohon ganja 60 ribu. Di lokasi 5 juga ditemukan 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Seluruhnya berusia 6-7 bulan.

"Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 7 hektare dengan jumlah 420 ribu batang pohon ganja dan diperkirakan seharga Rp52,5 miliar," tambah Eko.

Selanjutnya, ladang ganja ini langsung dimusnahkan ditempat. "Dimusnahkan ladang ganja sebanyak 7 hektare yang terdiri dari 5 lokasi, dengan cara membakar di lokasi," jelasnya.

Adapun sebanyak 54 batang pohon ganja disita sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengejar pemilik ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Yakin Pandemi Segera Berakhir, Marketing Ikut Vaksinasi

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditaksir bernilai puluhan miliar. Daun berbahaya ini ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penemuan ladang ganja ini terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Ladang ganja pertama ditemukan oleh Sat Narkoba Polres Mandailing Natal berdasarkan laporan masyarakat.

"Sat Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal) melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektare (Ha)," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (23/11).

Ladang ganja yang ditemukan terbagi dalam 5 lokasi. Di lokasi pertama seluas 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Diperkirakan sudah berusia 6-7 bulan. Kemudian di lokasi 2 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja dengan usia yang sama.

Baca Juga:  Jokowi Ajak Masyarakat Optimistis Sambut Tahun Baru 2022

Selanjutnya, di lokasi 3 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja. Di lokasi 4 ditemukan 1 hektare dengan jumlah pohon ganja 60 ribu. Di lokasi 5 juga ditemukan 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Seluruhnya berusia 6-7 bulan.

- Advertisement -

"Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 7 hektare dengan jumlah 420 ribu batang pohon ganja dan diperkirakan seharga Rp52,5 miliar," tambah Eko.

Selanjutnya, ladang ganja ini langsung dimusnahkan ditempat. "Dimusnahkan ladang ganja sebanyak 7 hektare yang terdiri dari 5 lokasi, dengan cara membakar di lokasi," jelasnya.

- Advertisement -

Adapun sebanyak 54 batang pohon ganja disita sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengejar pemilik ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Dirut Garuda Dicopot Secara Tidak Terhormat

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditaksir bernilai puluhan miliar. Daun berbahaya ini ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penemuan ladang ganja ini terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Ladang ganja pertama ditemukan oleh Sat Narkoba Polres Mandailing Natal berdasarkan laporan masyarakat.

"Sat Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal) melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektare (Ha)," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (23/11).

Ladang ganja yang ditemukan terbagi dalam 5 lokasi. Di lokasi pertama seluas 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Diperkirakan sudah berusia 6-7 bulan. Kemudian di lokasi 2 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja dengan usia yang sama.

Baca Juga:  Yakin Pandemi Segera Berakhir, Marketing Ikut Vaksinasi

Selanjutnya, di lokasi 3 ditemukan 2 hektare dengan jumlah 120 ribu batang pohon ganja. Di lokasi 4 ditemukan 1 hektare dengan jumlah pohon ganja 60 ribu. Di lokasi 5 juga ditemukan 1 hektare dengan jumlah 60 ribu batang pohon ganja. Seluruhnya berusia 6-7 bulan.

"Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 7 hektare dengan jumlah 420 ribu batang pohon ganja dan diperkirakan seharga Rp52,5 miliar," tambah Eko.

Selanjutnya, ladang ganja ini langsung dimusnahkan ditempat. "Dimusnahkan ladang ganja sebanyak 7 hektare yang terdiri dari 5 lokasi, dengan cara membakar di lokasi," jelasnya.

Adapun sebanyak 54 batang pohon ganja disita sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengejar pemilik ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Di-OTT KPK, Bukti Celah untuk Korupsi Masih Terbuka

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari