PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengaruhnya yang dapat membuat candu dan berakibat buruk bagi kesehatan serta jiwa, membuat barang haram narkotika harus segera musnah. Masih adanya transaksi narkotika menjadi tugas pokok polisi untuk meringkus dan menegakkan hukum bagi para pelaku.
Bergerak dari situ, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun bergerak mencari target atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.
Begitu tim berada di daerah Jalan Parit Indah, Kelurahan Permata Ratu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tim mendengar akan adanya transaksi narkotika di sebuah kos-kosan. Dan benar, begitu sampai di kos-kosan kecurigaan pun membuahkan hasil.
"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial M alias T (40) di kos-kosannya. Dari tangannya didapat satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram. Barang bukti lainnya satu buah tas merek Gearaag warna abu-abu kombinasi warna hitam yang dijadikan wadah untuk menyimpan barang haram itu," sebut Manullang.
T merupakan target operasi kedua setelah RA (27) warga yang tinggal di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/11). Terhadapnya masih dilakukan pengembangan guna mencari jaringan.(*3)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengaruhnya yang dapat membuat candu dan berakibat buruk bagi kesehatan serta jiwa, membuat barang haram narkotika harus segera musnah. Masih adanya transaksi narkotika menjadi tugas pokok polisi untuk meringkus dan menegakkan hukum bagi para pelaku.
Bergerak dari situ, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun bergerak mencari target atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.
- Advertisement -
Begitu tim berada di daerah Jalan Parit Indah, Kelurahan Permata Ratu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tim mendengar akan adanya transaksi narkotika di sebuah kos-kosan. Dan benar, begitu sampai di kos-kosan kecurigaan pun membuahkan hasil.
"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial M alias T (40) di kos-kosannya. Dari tangannya didapat satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram. Barang bukti lainnya satu buah tas merek Gearaag warna abu-abu kombinasi warna hitam yang dijadikan wadah untuk menyimpan barang haram itu," sebut Manullang.
- Advertisement -
T merupakan target operasi kedua setelah RA (27) warga yang tinggal di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/11). Terhadapnya masih dilakukan pengembangan guna mencari jaringan.(*3)