Senin, 28 April 2025
spot_img

Eet: Usulan Peminjaman Rp4,4 T Penumpang Gelap

RIAU (RIAUPOS.CO) โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (6/11). Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Dengan agenda rapat mendengarkan jawaban pemprov terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan awal pekan lalu.

Adapun poin yang menjadi sorotan adalah rencana peminjaman uang oleh pemprov sebesar Rp4,4 triliun untuk sarana multi infrastuktur. Di mana sebelumnya, DPRD saat penyampaian pandangan fraksi meminta pemprov untuk mengkaji ulang. Hal itupun ditanggapi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kalau menurut kami enggak ada aturan yang dilanggar. Semua sesuai regulasi. Kata kuncinya di situ," ujar Wagubri usai rapat.

Baca Juga:  Macet hingga Lakalantas di Hari Pertama Tol Permai Berbayar

Ia kembali menekankan,  usulan pemprov untuk meminjam uang dibolehkan secara aturan. Bahkan, lanjut mantan Danrem 031/Wirabima itu, kajian atas peminjaman sudah ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti seluruh regulasi yang ada.

"Bukan ngotot, secara aturan dibolehkan. Kalau memang itu enggak ada yang dilanggar, kalau itu menjadi harapan pembangunan ke depan kenapa tidak. Tapi kita lihatlah nanti,"imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyebut usulan pemprov sebagai penumpang gelap. Harusnya, usulan tersebut masuk di awal pada saat pengusulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun malah sebaliknya. Usulan tersebut masuk di tengah jalan.

Baca Juga:  Masjid Al Mukhlisin Santuni Anak Yatim Piatu

"Kami tidak mau masuk di tengah jalan. Penumpang gelap nak minta duduk di depan mana bisa.

Enggak boleh. Kami sepakat, kalau ada duit nak bayar tapi sesuai regulasi,โ€ tegas pria yang akrab dipanggil Eet ini

Diakui dia, masyarakat memang sangat membutuhkan sarana multi infrastuktur. Tapi hal itu juga harus mempertimbangkan rasio pertumbuhan ekonomi. Atas pertimbangan itu pihaknya meminta Pemprov untuk menunda rencana tersebut tahun 2021.

"Kan masih ada waktu. Kita ikuti regulasinya karena saya kaji prosesnya sangat berat. Kita harus lapor keuangan APBD 3 tahun sebelumnya. Contoh laporan APBD 2017-2019 harus ada laporan. Dan ada tim kajian namanya Pansus," tambahnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

RIAU (RIAUPOS.CO) โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (6/11). Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Dengan agenda rapat mendengarkan jawaban pemprov terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan awal pekan lalu.

Adapun poin yang menjadi sorotan adalah rencana peminjaman uang oleh pemprov sebesar Rp4,4 triliun untuk sarana multi infrastuktur. Di mana sebelumnya, DPRD saat penyampaian pandangan fraksi meminta pemprov untuk mengkaji ulang. Hal itupun ditanggapi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kalau menurut kami enggak ada aturan yang dilanggar. Semua sesuai regulasi. Kata kuncinya di situ," ujar Wagubri usai rapat.

Baca Juga:  Macet hingga Lakalantas di Hari Pertama Tol Permai Berbayar

Ia kembali menekankan,  usulan pemprov untuk meminjam uang dibolehkan secara aturan. Bahkan, lanjut mantan Danrem 031/Wirabima itu, kajian atas peminjaman sudah ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti seluruh regulasi yang ada.

"Bukan ngotot, secara aturan dibolehkan. Kalau memang itu enggak ada yang dilanggar, kalau itu menjadi harapan pembangunan ke depan kenapa tidak. Tapi kita lihatlah nanti,"imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyebut usulan pemprov sebagai penumpang gelap. Harusnya, usulan tersebut masuk di awal pada saat pengusulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun malah sebaliknya. Usulan tersebut masuk di tengah jalan.

Baca Juga:  Gubri Kukuhkan Pengurus LAMR Masa Khidmat 2022-2027

"Kami tidak mau masuk di tengah jalan. Penumpang gelap nak minta duduk di depan mana bisa.

Enggak boleh. Kami sepakat, kalau ada duit nak bayar tapi sesuai regulasi,โ€ tegas pria yang akrab dipanggil Eet ini

Diakui dia, masyarakat memang sangat membutuhkan sarana multi infrastuktur. Tapi hal itu juga harus mempertimbangkan rasio pertumbuhan ekonomi. Atas pertimbangan itu pihaknya meminta Pemprov untuk menunda rencana tersebut tahun 2021.

"Kan masih ada waktu. Kita ikuti regulasinya karena saya kaji prosesnya sangat berat. Kita harus lapor keuangan APBD 3 tahun sebelumnya. Contoh laporan APBD 2017-2019 harus ada laporan. Dan ada tim kajian namanya Pansus," tambahnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Eet: Usulan Peminjaman Rp4,4 T Penumpang Gelap

RIAU (RIAUPOS.CO) โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (6/11). Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Dengan agenda rapat mendengarkan jawaban pemprov terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan awal pekan lalu.

Adapun poin yang menjadi sorotan adalah rencana peminjaman uang oleh pemprov sebesar Rp4,4 triliun untuk sarana multi infrastuktur. Di mana sebelumnya, DPRD saat penyampaian pandangan fraksi meminta pemprov untuk mengkaji ulang. Hal itupun ditanggapi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kalau menurut kami enggak ada aturan yang dilanggar. Semua sesuai regulasi. Kata kuncinya di situ," ujar Wagubri usai rapat.

Baca Juga:  Warga Sawah Keluhkan Limbah dari Pasar

Ia kembali menekankan,  usulan pemprov untuk meminjam uang dibolehkan secara aturan. Bahkan, lanjut mantan Danrem 031/Wirabima itu, kajian atas peminjaman sudah ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti seluruh regulasi yang ada.

"Bukan ngotot, secara aturan dibolehkan. Kalau memang itu enggak ada yang dilanggar, kalau itu menjadi harapan pembangunan ke depan kenapa tidak. Tapi kita lihatlah nanti,"imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyebut usulan pemprov sebagai penumpang gelap. Harusnya, usulan tersebut masuk di awal pada saat pengusulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun malah sebaliknya. Usulan tersebut masuk di tengah jalan.

Baca Juga:  Masjid Al Mukhlisin Santuni Anak Yatim Piatu

"Kami tidak mau masuk di tengah jalan. Penumpang gelap nak minta duduk di depan mana bisa.

Enggak boleh. Kami sepakat, kalau ada duit nak bayar tapi sesuai regulasi,โ€ tegas pria yang akrab dipanggil Eet ini

Diakui dia, masyarakat memang sangat membutuhkan sarana multi infrastuktur. Tapi hal itu juga harus mempertimbangkan rasio pertumbuhan ekonomi. Atas pertimbangan itu pihaknya meminta Pemprov untuk menunda rencana tersebut tahun 2021.

"Kan masih ada waktu. Kita ikuti regulasinya karena saya kaji prosesnya sangat berat. Kita harus lapor keuangan APBD 3 tahun sebelumnya. Contoh laporan APBD 2017-2019 harus ada laporan. Dan ada tim kajian namanya Pansus," tambahnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

RIAU (RIAUPOS.CO) โ€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (6/11). Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Dengan agenda rapat mendengarkan jawaban pemprov terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan awal pekan lalu.

Adapun poin yang menjadi sorotan adalah rencana peminjaman uang oleh pemprov sebesar Rp4,4 triliun untuk sarana multi infrastuktur. Di mana sebelumnya, DPRD saat penyampaian pandangan fraksi meminta pemprov untuk mengkaji ulang. Hal itupun ditanggapi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kalau menurut kami enggak ada aturan yang dilanggar. Semua sesuai regulasi. Kata kuncinya di situ," ujar Wagubri usai rapat.

Baca Juga:  Polres Periksa Saksi Karhutla

Ia kembali menekankan,  usulan pemprov untuk meminjam uang dibolehkan secara aturan. Bahkan, lanjut mantan Danrem 031/Wirabima itu, kajian atas peminjaman sudah ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti seluruh regulasi yang ada.

"Bukan ngotot, secara aturan dibolehkan. Kalau memang itu enggak ada yang dilanggar, kalau itu menjadi harapan pembangunan ke depan kenapa tidak. Tapi kita lihatlah nanti,"imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menyebut usulan pemprov sebagai penumpang gelap. Harusnya, usulan tersebut masuk di awal pada saat pengusulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun malah sebaliknya. Usulan tersebut masuk di tengah jalan.

Baca Juga:  Solar Langka di Riau, Polisi Turun Tangan

"Kami tidak mau masuk di tengah jalan. Penumpang gelap nak minta duduk di depan mana bisa.

Enggak boleh. Kami sepakat, kalau ada duit nak bayar tapi sesuai regulasi,โ€ tegas pria yang akrab dipanggil Eet ini

Diakui dia, masyarakat memang sangat membutuhkan sarana multi infrastuktur. Tapi hal itu juga harus mempertimbangkan rasio pertumbuhan ekonomi. Atas pertimbangan itu pihaknya meminta Pemprov untuk menunda rencana tersebut tahun 2021.

"Kan masih ada waktu. Kita ikuti regulasinya karena saya kaji prosesnya sangat berat. Kita harus lapor keuangan APBD 3 tahun sebelumnya. Contoh laporan APBD 2017-2019 harus ada laporan. Dan ada tim kajian namanya Pansus," tambahnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari