Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

wajib pajak

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin usaha terancam dicabut.

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
- Advertisement -

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan untuk penuhi kewajiban.

Mulai 2025, Lapor SPT Hanya Lewat Coretax, Ini yang Harus Disiapkan

Mulai 2025, pelaporan SPT wajib dilakukan lewat Coretax. DJP imbau masyarakat segera aktivasi akun dan buat kode otorisasi elektronik.
- Advertisement -

Hari Ini Terakhir Pelaporan SPT

Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan 2023 khusus wajib pajak orang pribadi, paling lambat dilaporkan pada 31 Maret 2024.

Berikan Stimulus Diskon 33 Persen hingga Gratis

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 di Hotel Grand Central, Selasa (5/3). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberikan reward atau stimulus kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar PBB P2.
- Advertisement -

219 Ribu Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menuturkan, data mencatat sekitar 219 ribu wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT, Senin (8/1).

Berita Terbaru