Program pembangunan yang telah direncanakan dengan pemdes, dapat dijalankan lebih rinci dan sesuai kebutuhan masyarakat yang disinkronkan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Basma Aela Jaya yang beroperasi di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 09.48 WIB terbakar.
Hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang digelar 26-27 Juli di Hotel Gelora Bhakti Pasirpengaraian, merumuskan penyusunan program kerja tahun 2025 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan awal Agustus mendatang, akan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dilakukan pembahasan bersama hingga mendapat persetujuan menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 pada 1 September mendatang.
Memasuki musim kemarau dengan cuaca yang cukup panas di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan intensitas curah hujan yang berkurang dan hampir tidak ada. Sehingga akan berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap terpidana Dewi Sartika (48) yang sempat buron selama 12 tahun dalam perkara penipuan dan menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara, Selasa (23/7) petang.
Bapeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan finalisasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025. Untuk selanjutnya, dokumen RKPD Rohul tersebut dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Rohul.
Keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. PHR dinilai memberikan dapat positif bagi Riau, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bulan Agustus mendatang, pemerintah desa se-Kabupaten Rohul mulai menerapkan sistem transaksi non tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.