Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Penegasan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan di Aula Zapin, Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi membatalkan rencana pembangunan air mancur senilai Rp5 miliar yang sebelumnya direncanakan dibangun di depan Masjid Raya Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
BINAWIDYA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mempercepat perbaikan Jalan Lobak di Kecamatan Binawidya yang amblas sejak Sabtu (5/4) lalu. Saat ini, pengerjaan fokus pada pemasangan saluran U-Ditch sepanjang 97 meter untuk memperbaiki sistem drainase yang sebelumnya tidak berfungsi dengan baik.
Perbaikan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, Agung menyatakan akan mengajukan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menerapkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, mulai Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar area perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menambahkan bahwa pihaknya telah mendata titik lubang yang terdapat di jalan-jalan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 titik telah diperbaiki dan tersebar di 29 ruas jalan utama.
volume sampah diperkirakan akan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa. Jika pengangkutan dilakukan dengan pola standar, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kabar gembira untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan instruksi pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) dan THR (tunjangan hari raya) ASN tahun ini dicairkan 100 persen, Rabu (26/3) hari ini.
Para pengusaha kembali diingatkan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya, maksimal sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain telah menyebarkan Surat Edaran (SE) terkait THR, Pemko Pekanbaru juga membuka posko pengaduan THR.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis (13/3). Dari sidak tersebut, Wako menemukan camat dan lurah tidak ada di kantor. Wakopun memastikan akan melakukan evaluasi terhadap keduanya.