Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kepada warga jika ada menemukan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati di beberapa lokasi, agar segera melaporkan ke pengaduan-pengaduan layanan LPJU. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan tim dan mobil layanan cepat mengatasi LPJU.
Sejumlah ruas jalan protokol di dalam Kota Pekanbaru saat malam hari masih gelap. Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) dalam kondisi tidak menyala. Masyarakat berharap, lampu-lampu jalan tersebut bisa menyala kembali, karena jalan menjadi rawan kecelakaan dan kejahataan.
Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN