PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, untuk tagihan LPJU, Pemko Pekanbaru akan membayar setiap bulannya Rp1,9 miliar kepada PLN.
Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 sebesar 67 persen. Di mana dari total tagihan Rp12 miliar, saat ini total tagihan LPJU hanya tinggal Rp4,3 miliar.
”Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerja sama yang baik dengan PLN, layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kami tertibkan dan efesiensi. Tetapi di sisi lain, saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan
LPJU itu menurun. Tapi karena memang kebocoran itu terjadi pada tegangan yang terlalu tinggi kemudian yang masih ilegal yang ditagih tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab jawab,” ujar Yuliarso, Kamis (14/3).
Ia mengungkapkan, memang setiap tahun keperluan LPJU terus bertambah.
”Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Nah itu yang harus kami tertibkan dan kami koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, untuk tagihan LPJU, Pemko Pekanbaru akan membayar setiap bulannya Rp1,9 miliar kepada PLN.
- Advertisement -
Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 sebesar 67 persen. Di mana dari total tagihan Rp12 miliar, saat ini total tagihan LPJU hanya tinggal Rp4,3 miliar.
”Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerja sama yang baik dengan PLN, layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kami tertibkan dan efesiensi. Tetapi di sisi lain, saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan
- Advertisement -
LPJU itu menurun. Tapi karena memang kebocoran itu terjadi pada tegangan yang terlalu tinggi kemudian yang masih ilegal yang ditagih tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab jawab,” ujar Yuliarso, Kamis (14/3).
Ia mengungkapkan, memang setiap tahun keperluan LPJU terus bertambah.
”Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Nah itu yang harus kami tertibkan dan kami koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.(dof)