Jajaran Polres Kampar melakukan penangkapan pada sawmill terbesar di Kampar yang tidak memiliki izin, diduga Illegal logging di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (23/7)
Setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), akhirnya tersangka AN (49) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Gebut Putra, Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Rabu (6/3) sekitar pukul 12.10 WIB.