Kamis, 10 Oktober 2024

Demonstran Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Siak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (KASI) melakukan unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Pengunjuk rasa meminta kedua lembaga hukum negara itu mengusut tuntas terkait dugaan korupsi operasional kantor di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan beberapa pejabat Siak ketika itu, dan kini ada beberapa yang menjadi pejabat di Pemrov Riau.

- Advertisement -

Mereka menilai, dugaan korupsi ini terjadi ketika Yan Prana –saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau–  menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak

"Kami meminta penegak hukum untuk mengusut skandal korupsi yang melibatkan beberapa mantan pejabat Siak," kata Koordinator Aksi, Riswan Siahaan, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

- Advertisement -
Baca Juga:  Partai Demokrat Siak Lakukan Penyemprotan Disifektan

Lebih lanjut, mereka meminta KPK dan Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk tidak segan dan ragu dalam mengungkap skandal korupsi khsusnya di Kabupaten Siak.

"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemanggilan terhadap Yan Prana. Menurut mereka, langkah yang diambil Kejaksaan Riau dianggap bijaksana, sekaligus tahap awal untuk membuka skandal  korupsi tersebut. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air (KASI) melakukan unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Pengunjuk rasa meminta kedua lembaga hukum negara itu mengusut tuntas terkait dugaan korupsi operasional kantor di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan beberapa pejabat Siak ketika itu, dan kini ada beberapa yang menjadi pejabat di Pemrov Riau.

Mereka menilai, dugaan korupsi ini terjadi ketika Yan Prana –saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau–  menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak

"Kami meminta penegak hukum untuk mengusut skandal korupsi yang melibatkan beberapa mantan pejabat Siak," kata Koordinator Aksi, Riswan Siahaan, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:  Serahkan KTP-el Pertama Lansia Bernama Marwah

Lebih lanjut, mereka meminta KPK dan Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk tidak segan dan ragu dalam mengungkap skandal korupsi khsusnya di Kabupaten Siak.

"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemanggilan terhadap Yan Prana. Menurut mereka, langkah yang diambil Kejaksaan Riau dianggap bijaksana, sekaligus tahap awal untuk membuka skandal  korupsi tersebut. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari