Minggu, 24 November 2024
spot_img

Di Siak, Ada 32 Unit Armada Sekolah Gratis

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan kembali mengoperasikan program angkutan sekolah gratis di Kecamatan Minas dan Kandis yang mulai beroperasi,  Senin (22/2) lalu.

Pelayanan angkutan sekolah gratis ini dilakukan dengan pola pembelian layanan angkutan umum lokal di Minas dan Kandis jenis mobil penumpang umum. 

Untuk Kecamatan Minas terdapat 10 unit armada yang melayani 15 sekolah dan untuk Kecamatan Kandis terdapat 22 unit armada yang melayani 13 sekolah.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. Dia mengatakan,  program pelayanan angkutan sekolah gratis ini merupakan program yang digagas Bupati Siak yang pelaksanaan dilakukan  melalui koordinasi Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satlantas Polres Siak, satuan pendidikan/sekolah dan pemangku kepentingan lainnya.

"Program ini sejatinya telah dilakukan uji coba sejak 2019 lalu, namun tertunda pelaksanaannya karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga:  Rasidah Alfedri Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan Tualang dan Kandis

Junaidi menjelaskan, pelayanan angkutan sekolah gratis ini, untuk mengurangi penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar yang tujuannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini tren pelajar membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor sudah dianggap biasa, namun hal ini menimbulkan permasalahan karena tidak semua pelajar yang membawa kendaraan bermotor sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Hal ini akan membahayakan bagi keselamatan para pelajar itu sendiri," jelas Junaidi.

Belum lagi dengan menggunakan kendaraan sendiri, memberi peluang timbulnya potensi kriminal di kalangan pelajar.  "Makanya kami membuat inovasi dengan penyediaan angkutan sekolah gratis," katanya.

Selanjutnya kata Junaidi, berbeda dengan pelayanan angkutan sekolah gratis di Kecamatan Siak dan Mempura yang telah beroperasi sejak 2016 yang pelayanan menggunakan bus sekolah milik pemda.

Baca Juga:  Tujuan SDGs Tercermin dalam Rancangan RPJMD Siak 2021-2026

Pelayanan angkutan sekolah gratis di Minas dan Kandis dilakukan dengan pola pemberdayaan angkutan umum lokal jenis mobil penumpang umum yang selama ini beroperasi di Minas dan Kandis, tujuan adalah untuk membantu ekonomi pengemudi angkutan umum lokal yang beberapa tahun terakhir mengalami penurunan pendapatan ditambah, lagi kondisi pandemic Covid-19 menyebabkan angkutan umum lokal mati suri.

"Jadi angkutan lokal kami berdayakan menjadi angkutan sekolah gratis, pembiayaannya dari APBD  Siak dan pembayaran ke pihak angkutan adalah berdasarkan ritase yang dilayani," jelasnya.  Dengan pola ini, pelajar terlayani, angkutan lokal juga termanfaatkan.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan kembali mengoperasikan program angkutan sekolah gratis di Kecamatan Minas dan Kandis yang mulai beroperasi,  Senin (22/2) lalu.

Pelayanan angkutan sekolah gratis ini dilakukan dengan pola pembelian layanan angkutan umum lokal di Minas dan Kandis jenis mobil penumpang umum. 

- Advertisement -

Untuk Kecamatan Minas terdapat 10 unit armada yang melayani 15 sekolah dan untuk Kecamatan Kandis terdapat 22 unit armada yang melayani 13 sekolah.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. Dia mengatakan,  program pelayanan angkutan sekolah gratis ini merupakan program yang digagas Bupati Siak yang pelaksanaan dilakukan  melalui koordinasi Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satlantas Polres Siak, satuan pendidikan/sekolah dan pemangku kepentingan lainnya.

- Advertisement -

"Program ini sejatinya telah dilakukan uji coba sejak 2019 lalu, namun tertunda pelaksanaannya karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Seorang Warga Sei Apit Meninggal Dunia

Junaidi menjelaskan, pelayanan angkutan sekolah gratis ini, untuk mengurangi penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar yang tujuannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini tren pelajar membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor sudah dianggap biasa, namun hal ini menimbulkan permasalahan karena tidak semua pelajar yang membawa kendaraan bermotor sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Hal ini akan membahayakan bagi keselamatan para pelajar itu sendiri," jelas Junaidi.

Belum lagi dengan menggunakan kendaraan sendiri, memberi peluang timbulnya potensi kriminal di kalangan pelajar.  "Makanya kami membuat inovasi dengan penyediaan angkutan sekolah gratis," katanya.

Selanjutnya kata Junaidi, berbeda dengan pelayanan angkutan sekolah gratis di Kecamatan Siak dan Mempura yang telah beroperasi sejak 2016 yang pelayanan menggunakan bus sekolah milik pemda.

Baca Juga:  Rasidah Alfedri Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan Tualang dan Kandis

Pelayanan angkutan sekolah gratis di Minas dan Kandis dilakukan dengan pola pemberdayaan angkutan umum lokal jenis mobil penumpang umum yang selama ini beroperasi di Minas dan Kandis, tujuan adalah untuk membantu ekonomi pengemudi angkutan umum lokal yang beberapa tahun terakhir mengalami penurunan pendapatan ditambah, lagi kondisi pandemic Covid-19 menyebabkan angkutan umum lokal mati suri.

"Jadi angkutan lokal kami berdayakan menjadi angkutan sekolah gratis, pembiayaannya dari APBD  Siak dan pembayaran ke pihak angkutan adalah berdasarkan ritase yang dilayani," jelasnya.  Dengan pola ini, pelajar terlayani, angkutan lokal juga termanfaatkan.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari