Rabu, 13 Agustus 2025
spot_img

Mobil Dinas Bupati Siak Tak Jadi Ditarik Vendor

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Afni Z mengaku lega, pihak vendor tak jadi menarik 72 mobil dinas yang dirental, termasuk mobil dinas yang digunakannya.

Pihak vendor benar-benar datang pada Senin (11/8) dan dilakukan pembicaraan, sambil menjelaskan kondisi keuangan Kabupaten Siak saat ini.

‘’Kami jelaskan kondisi terkini keuangan Kabupaten Siak, saya dan wakil saya Syamsurizal baru dilantik 2 bulan lalu. Dan pihak vendor bisa mengerti,’’ terang Bupati, Selasa (12/8) siang.

Saat ini mobil rental itu dipakai kepala OPD, kabid dan para camat, jika ditarik tentu aktivitas kedinasan mereka menjadi lumpuh.

‘’Kami janji tetap melakukan pembayaran, disesuaikan dengan keuangan daerah, dan pihak vendor memahami dan tidak menarik mobil,’’ kata Afni.

Baca Juga:  Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Disebutkan Bupati, Pemkab Siak tetap akan menyelesaikan tunggakan, agar vendor tidak dirugikan dan aktivitas kepala OPD, kabid dan para camat, dapat berjalan lancar.

Afni mengaku tidak tahu mobil yang digunakannya merupakan mobil dinas. Dia sempat ditawari dibelikan mobil dinas, tapi karena mobil plat merah yang digunakannya dilihatnya masih bagus, dia menolak dibelikan mobil baru.

Tapi belakangan, dia baru tahu jika ternyata mobil yang digunakannya mobil rental dan pembayarannya menunggak.

Bupati juga bertanya berapa tunggakannya. Ternyata tertunggak dari Desember 2024 atau Rp8,3 miliar dan baru diangsur Rp3,5 miliar. Artinya masih tersisa Rp4,8 miliar.(mng)






Reporter: Monang Lubis

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Afni Z mengaku lega, pihak vendor tak jadi menarik 72 mobil dinas yang dirental, termasuk mobil dinas yang digunakannya.

Pihak vendor benar-benar datang pada Senin (11/8) dan dilakukan pembicaraan, sambil menjelaskan kondisi keuangan Kabupaten Siak saat ini.

‘’Kami jelaskan kondisi terkini keuangan Kabupaten Siak, saya dan wakil saya Syamsurizal baru dilantik 2 bulan lalu. Dan pihak vendor bisa mengerti,’’ terang Bupati, Selasa (12/8) siang.

Saat ini mobil rental itu dipakai kepala OPD, kabid dan para camat, jika ditarik tentu aktivitas kedinasan mereka menjadi lumpuh.

‘’Kami janji tetap melakukan pembayaran, disesuaikan dengan keuangan daerah, dan pihak vendor memahami dan tidak menarik mobil,’’ kata Afni.

- Advertisement -
Baca Juga:  Moch Eko Joko Purnomo Jabat Kajari Siak

Disebutkan Bupati, Pemkab Siak tetap akan menyelesaikan tunggakan, agar vendor tidak dirugikan dan aktivitas kepala OPD, kabid dan para camat, dapat berjalan lancar.

Afni mengaku tidak tahu mobil yang digunakannya merupakan mobil dinas. Dia sempat ditawari dibelikan mobil dinas, tapi karena mobil plat merah yang digunakannya dilihatnya masih bagus, dia menolak dibelikan mobil baru.

- Advertisement -

Tapi belakangan, dia baru tahu jika ternyata mobil yang digunakannya mobil rental dan pembayarannya menunggak.

Bupati juga bertanya berapa tunggakannya. Ternyata tertunggak dari Desember 2024 atau Rp8,3 miliar dan baru diangsur Rp3,5 miliar. Artinya masih tersisa Rp4,8 miliar.(mng)






Reporter: Monang Lubis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Afni Z mengaku lega, pihak vendor tak jadi menarik 72 mobil dinas yang dirental, termasuk mobil dinas yang digunakannya.

Pihak vendor benar-benar datang pada Senin (11/8) dan dilakukan pembicaraan, sambil menjelaskan kondisi keuangan Kabupaten Siak saat ini.

‘’Kami jelaskan kondisi terkini keuangan Kabupaten Siak, saya dan wakil saya Syamsurizal baru dilantik 2 bulan lalu. Dan pihak vendor bisa mengerti,’’ terang Bupati, Selasa (12/8) siang.

Saat ini mobil rental itu dipakai kepala OPD, kabid dan para camat, jika ditarik tentu aktivitas kedinasan mereka menjadi lumpuh.

‘’Kami janji tetap melakukan pembayaran, disesuaikan dengan keuangan daerah, dan pihak vendor memahami dan tidak menarik mobil,’’ kata Afni.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua DPRD Siak Tetap Berlangsung Meski Ada yang Tidak Hadir

Disebutkan Bupati, Pemkab Siak tetap akan menyelesaikan tunggakan, agar vendor tidak dirugikan dan aktivitas kepala OPD, kabid dan para camat, dapat berjalan lancar.

Afni mengaku tidak tahu mobil yang digunakannya merupakan mobil dinas. Dia sempat ditawari dibelikan mobil dinas, tapi karena mobil plat merah yang digunakannya dilihatnya masih bagus, dia menolak dibelikan mobil baru.

Tapi belakangan, dia baru tahu jika ternyata mobil yang digunakannya mobil rental dan pembayarannya menunggak.

Bupati juga bertanya berapa tunggakannya. Ternyata tertunggak dari Desember 2024 atau Rp8,3 miliar dan baru diangsur Rp3,5 miliar. Artinya masih tersisa Rp4,8 miliar.(mng)






Reporter: Monang Lubis

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari