Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Disdukcapil  Siak Gelar Pelayanan Keliling Terpadu Setiap Kampung

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan 
pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat. 

Dalam pelayanan terliling, Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen.

Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyampaikan  pelayanan keliling terpadu ini, di mana masyarakat dapat mengurus  dokumen administrasi dan kependudukan . 

"Alhamdulillah, masyarakat kampung seperti di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil," ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid.

Baca Juga:  Kali Keenam Siak Raih Kabupaten Peduli HAM

Pelayanan keliling Dukcapil tersebut tambah Abdul Wahid, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kepandudkan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.

Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.

"Kami memberikan nama PelayananTerpadu Keliling Paso Dukcapil di kampung-kampung. Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan 
pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat. 

Dalam pelayanan terliling, Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen.

Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyampaikan  pelayanan keliling terpadu ini, di mana masyarakat dapat mengurus  dokumen administrasi dan kependudukan . 

"Alhamdulillah, masyarakat kampung seperti di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil," ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid.

Baca Juga:  Cegah Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa

Pelayanan keliling Dukcapil tersebut tambah Abdul Wahid, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kepandudkan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.

Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.

"Kami memberikan nama PelayananTerpadu Keliling Paso Dukcapil di kampung-kampung. Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Disdukcapil  Siak Gelar Pelayanan Keliling Terpadu Setiap Kampung

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan 
pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat. 

Dalam pelayanan terliling, Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen.

Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyampaikan  pelayanan keliling terpadu ini, di mana masyarakat dapat mengurus  dokumen administrasi dan kependudukan . 

"Alhamdulillah, masyarakat kampung seperti di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil," ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid.

Baca Juga:  DPMPTSP Siak, Kantor Layak Anak dan Penyandang Disabilitas

Pelayanan keliling Dukcapil tersebut tambah Abdul Wahid, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kepandudkan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.

Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.

"Kami memberikan nama PelayananTerpadu Keliling Paso Dukcapil di kampung-kampung. Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan 
pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat. 

Dalam pelayanan terliling, Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen.

Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyampaikan  pelayanan keliling terpadu ini, di mana masyarakat dapat mengurus  dokumen administrasi dan kependudukan . 

"Alhamdulillah, masyarakat kampung seperti di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil," ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid.

Baca Juga:  Berikan Pengabdian Terbaik untuk Negeri

Pelayanan keliling Dukcapil tersebut tambah Abdul Wahid, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kepandudkan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.

Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.

"Kami memberikan nama PelayananTerpadu Keliling Paso Dukcapil di kampung-kampung. Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya. 

Laporan: Wiwik (Siak Sriindrapura)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari